BANDUNG, MBInews.id – Dalam rangka HUT KE-73 Bhayangkara, Satlantas Polres Bandung menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan SIM.
Namun, pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini hanya berlaku bagi warga yang lahir pada 1 Juli yang juga bertepatan dengan HUT Bhayangkara.
Pelaksanaan pelayanan SIM gratis ini dimulai dari tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 2019. Warga yang lahir pada tanggal 1 Juli cukup membawa KTP dan mendatangi Kantor Satlantas Polres Bandung untuk memenuhi persyaratan administrasi.
Selanjutnya warga mengikuti uji teori dan tes mengemudi, selang beberapa waktu SIM C maupun SIM A baru, sudah bisa dibawa pulang. Begitu pun dengan perpanjangan SIM, warga yang lahir pada 1 Juli cukup datang kekantor pelayanan SIM Satlantas Polres Bandung ataupun mendatangi outlet-outlet pelayanan SIM keliling yang telah disediakan dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Bandung untuk langsung melakukan perpanjangan SIM.
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan berharap, moment HUT bhyangkara ini bisa membawa kegembiraan bagi masyarakat khususnya di kabupaten Bandung.
“Kita Berharap dengan adanya momen HUT Bhayangkara ini juga bisa membawa kegembiraan bagi masyarakat kabupaten Bandung,” katanya kepada wartawan, Sabtu (29/6/2019). (**)