Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Walikota Cimahi Larang Pedagang Hewan Qurban Jualan di Lahan Fasos Fasum

Walikota Cimahi Larang Pedagang Hewan Qurban Jualan di Lahan Fasos Fasum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, Cimahi- Menjelang Hari Raya Idul Adha, Para pedagang hewan kurban dilarang berjualan di area fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), seperti di trotoar dan taman. Sebab, area itu merupakan zona steril dari aktifitas berdagang.

Hal tersebut disampaikan langsung Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna saat melakukan pemeriksaan dan penyuluhan hewan kurban di Jalan Budi Raya RT 02 RW 04 Kelurahan Pasir Kaliki Kecamatan Cimahi Utara, kemarin.

“Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun secara tegas meminta kepala daerah melarang penjualan hewan kurban di trotoar dan sembarang tempat,”ungkap Ajay.

Selain larangan berjualan di Fasum-Fasos, lanjutnya, pengurangan penggunaan kantung plastik hitam untuk membungkus daging hewan kurban pun menjadi salah satu intruksi Ridwan Kamil.

”Kita diminta lebih memanfaatkan besek yang dilapisi daun pisang (untuk membungkus daging kurban),” tandasnya.

Dilain pihak Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi Supendi Heriyadi menegaskan, hewan yang dijual peternak untuk diqurbankan harus memenuhi syarat kesehatan dan usia mencukupi.

“Syarat hewan qurban itukan harus sehat, tidak kurus dan cukup umur. Batas usia hewan domba atau kambing yang akan diqurbankan adalah lebih dari satu tahun. Sedangkan untuk hewan jenis kerbau atau sapi usianya harus lebih dari dua tahun. ,”kata Supendi.

Untuk memastikan hewan qurban memenuhi syarat, pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan hewan qurban di Kota Cimahi rencananya akan dilaksanakan mulai 2-9 Agustus yang menyasar lapak penjual dan peternak. Kemudian tanggal 10 Agustus akan dilakukan pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih). Sementara pemeriksaan post mortem (setelah disembelih) akan dilaksanakan 11-13 Agustus.

Lanjut Supendi mengatakan selain pemeriksaan kesehatan dan usia hewan qurban, petugas yang berjumlah 27 orang juga akan memeriksa dari segi administrasinya. Seperti kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). “Surat itu wajib dibawa dari daerah asal ternak,” ucapnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPDB 2022, Komisi V DPRD Jabar: Harus Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

    PPDB 2022, Komisi V DPRD Jabar: Harus Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    CIMAHI, MBInews.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 akan segera dibuka dan untuk memastikan persiapannya agar berjalan dengan baik, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa Barat. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan persiapan Cabang Dinas Pendidikan […]

  • Tedy Rusmawan Tinjau Program Padat Karya Babakan Asih

    Tedy Rusmawan Tinjau Program Padat Karya Babakan Asih

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BANDUNG, — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meninjau pembukaan Padat Karya, di RW 01, Kelurahan Babakan Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Rabu (03/05/2023). Program padat karya ini digelar oleh Disnaker Kota Bandung. Warga diberikan sejumlah peralatan pendukung untuk membersihkan lingkungan di wilayah permukiman yang cukup padat itu. Tedy menuturkan, program padat karya […]

  • Dr.AA Abdul Rozak Dilantik jadi Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung

    Dr.AA Abdul Rozak Dilantik jadi Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qosidah Indonesia Nusantara Jaya (DPD LASQI NJ) Kota Bandung, pada acara pengambilan sumpah/janji pengurus DPD LASQI NJ Kota Bandung periode 2025-2030, di Pendopo Kota Bandung, Jumat, 16 Mei 2025. Pengucapan sumpah/janji […]

  • Dukung Pertumbuhan Pengusaha Muda, Bank Bjb Gelar Kompetisi Road To Bjb YEZ

    Dukung Pertumbuhan Pengusaha Muda, Bank Bjb Gelar Kompetisi Road To Bjb YEZ

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai komitmen dalam merangsang dan mendukung pertumbuhan pengusaha muda, bank bjb menggelar kompetisi bisnis dengan tajuk Road To bjb YEZ (Young Entrepreneur Success Zone). YEZ adalah sebuah program untuk scale up bisnis yang mengajak para pebisnis untuk mengikuti seleksi dan mempresentasikan konsep usahanya di depan para juri yang berkompeten di bidangnya. Pemenangnya […]

  • Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Bandung Terus Tambah RTH

    Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Bandung Terus Tambah RTH

    • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemanfaatan lahan kosong menjadi ruang terbuka hijau (RTH) terus dilakukan oleh Pemerinta Kota (Pemkot) Bandung. Terbaru, Pemkot Bandung tengah membangun RTH di Kawasan Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal. RTH tersebut dibangun di lahan bekas penertiban bantaran sungai. Di lokasi itu, Pemkot Bandung akan membangun sarana olahraga dan tempat pariwisata. “Lahan publik dikembalikan lagi […]

  • DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023

    DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2018-2023 karena berakhir Masa Jabatannya dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (28/07/2023). Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M memimpin […]

expand_less