• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Anggaran Jasa Pegabdian Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2014 – 2019 Sudah Diajukan Ke BPKD

mbiredaktur by mbiredaktur
Agustus 6, 2019 - 12:08:13
in Politik, Regional
0
Anggaran Jasa Pegabdian Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2014 – 2019 Sudah Diajukan Ke BPKD

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana kepada MBInews.id. Selasa, (6/8/08).

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MBInews.id, Sukabumi – Anggaran untuk jasa pengabdian atau purnabakti bagi seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi periode 2014-2019 sudah diajukan ke pihak badan Pengelolaan Keuangan daerah (BPKD) Kota Sukabumi.”Kita sudah ajukan ke BPKD mengenai uang purnabakti tersebut,”ujar Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana kepada MBInews.id. Selasa, (6/8/08).

Asep mengungkapkan, uang tersebut nantinya langsung akan diterima langsung melalui rekeing  masing-masing anggota DPRD tersebut. Pengajuan tersebut tentunya mengingat masa jabatan DPRD periode tersebut habis per 5 agustus 2019.”Kita langsung ajukan dana purnabakti tersebut, Jadi bisa kemungkinan hari ini cair,”terang Asep.

Total anggaran dana purnabakti tersebut, sekitar Rp300 juta yang sudah disiapkan oleh Pemkot Sukabumi. Asep mengatakan, setiap anggota dewan tidak akan sama mendapatkan dana tersebut. Hal itu disesuaikan dengan jabatan dan masa bakti keanggotaanya. Jika anggota dewan itu penuh selama lima tahun akan mendapatkan 6 kali uang representasi.”Tidak semua sama, ada yang kurang lima tahun seperti Pergantian Aantar Waktu (PAW), itu hitungannya beda,”ujarnya.

BeritaLainnya

Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran

Begitu juga dengan jabatan di dewan sendiri hitunganya pun ada perbedaan dengan anggota. Namun perbedaan dana purnabaktinya tidak begitu signifikan.”Jabatan Ketua, Wakil sama anggota itu berbeda. Tidak jauh lah,”jelasnya. (Ardan)

Tags: Anggaran Dewan Periode 2014-2019 Sudah Diajukan Ke BPKDDPRD Kota Sukabumi
Previous Post

Parkir Sembarangan, Dishub Kota Sukabumi Lakukan Tindakan Tegas

Next Post

Ditreskrimsus Polda Jabar Menangkap “ OH Dan MS” Dugaan Terkait Tindak Pidana Kasus Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan

BeritaTerkait

Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT
Regional

Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT

Mei 23, 2025
Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
Regional

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran

Mei 23, 2025
Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
Regional

Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan

Mei 22, 2025
MEWCI 2025 Resmi Dibuka Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas
Regional

MEWCI 2025 Resmi Dibuka Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas

Mei 22, 2025
Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Regional

Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Mei 21, 2025
BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi
Regional

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi

Mei 21, 2025
Next Post
Ditreskrimsus Polda Jabar  Menangkap “ OH Dan MS”  Dugaan Terkait  Tindak Pidana Kasus Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan

Ditreskrimsus Polda Jabar Menangkap “ OH Dan MS” Dugaan Terkait Tindak Pidana Kasus Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hj Tia Tetap Fokus Pada Penyebaran Perda No 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
  • Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT
  • PT Posindonesia Resmi melakukan Rebranding Posfin Menjadi Pos Digi
  • Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
  • Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In