Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » Ditreskrimsus Polda Jabar Menangkap “ OH Dan MS” Dugaan Terkait Tindak Pidana Kasus Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan

Ditreskrimsus Polda Jabar Menangkap “ OH Dan MS” Dugaan Terkait Tindak Pidana Kasus Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MBInews.id, Bandung – Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Lembang dan MS, mantan Bendahara RSUD Lembang, ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan periode  2017 sampai 2018 sebesar Rp7,7 miliar lebih.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus dugaan korupsi ini dilaporkan pihak Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke Ditreskrimsus Polda Jabar setelah mendapati kejanggalan pascaaudit keuangan di RSUD Lembang pada 2018. Setelah menerima laporan, kata Truno, penyidik melakukan penyidikan dan mendapatkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka OH dan MS.

“Seharusnya pihak RSUD Lembang menyetorkan dana tersebut ke kas Kabupaten Bandung Barat sebagai pendapatan APBD. Namun dana itu justru digunakan untuk keperluan pribadi tersangka dr OH dan MS,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata saat ekspos kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/8/2019).

Dari total dana BPJS Kesehatan Rp11,4 miliar lebih itu, ujar Truno, tersangka OH dan MS hanya menyetor ke pemda sebesar Rp3.712.011.200. “Dalam kasus ini total kerugian negara mencapai Rp7.715.323.900,” ujar Truno.

Dana klaim BPJS Kesehatan Rp7,7 miliar tersebut, digunakan untuk keperluan pribadi OH dan MS. Hasil pengembangan uang tersebut dibelikan 16 barang mewah seperti guci, tas, dan hiasan dinding. Selain itu, tersangka OH dan MS membeli perlengkapan meubelair, seperti meja, kursi, buffet, tempat tidur, dan lemari.

Bahkan, uang hasil korupsi tersebut juga digunakan oleh kedua tersangka untuk membeli dua bidang tanah dengan luas masing-masing 120 meter persegi dan 132 meter persegi di di Kecamatan Paal Lima, Kota Jambi, Provinsi Jambi dengan sertifikat nomor 4474. Keseluruhan barang dan sebidang tanah tersebut sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

“Kami menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2, 3, dan Pasal 8 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 dan 64 ayat 1 KUHPidana. Tersangka OH dan MS terancam hukuman 20 tahun penjara,” tutur Truno.

Truno mengungkapkan, karena berkas pemerikaaan telah dinyatakan lengkap, perkara korupsi dengan tersangka OH dan MS segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar untuk segera disidang. “Pelimpahan tahap pertama sudah dilakukan dan berkas dinyatakan lengkap. Kami segera melakukan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti,” ujarnya.

Disinggung tentang kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini, Truno menyatakan, sampai saat ini, berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi, perbuatan korupsi itu hanya dilakukan oleh kedua tersangka. “Tapi tak menutup kemungkinan dalam persidangan akan terungkap tersangka atau pelaku lain yang terlibat,” pungkas Truno.

Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, saat ini penyidik masih menelusuri aset-aset lain milik tersangka OH dan MS yang diperoleh dengan menggunakan uang hasil korupsi dana klaim BPJS Kesehatan.

“Total nilai aset dan barang mewah yang telah kami sita dari tangan tersangka dan terbukti merupakan hasil korupsi sekitar Rp3 miliar. Sedangkan sisanya (senilai Rp4,7 miliar) masih kami telusuri,” kata Hari.

Modus operandi korupsi yang diduga dilakukan OH dan MS, ujar Hari, pada periode 2017 pihak UPT RSUD Lembang mengklaim dana BPJS Kesehatan sebesar Rp5.522.232.500 secara bertahap dan pada periode 2018 sampai bulan September 2018 sebesar Rp5.885.696.342, juga secara bertahap. Sehingga, jumlah dana klaim BPJS Kesehatan RSUD Lembang mulai dari 2017 sampai September 2018 yang masuk ke rekening RSUD Lembang sebesar Rp11.407.928.842. Setelah dana klaim BPJS Kesehatan masuk ke rekening, oleh pihak RSUD Lembang seharusnya disetorkan ke kas daerah Kabupaten Bandung Barat sebagai pendapatan dalam APBD KBB.

Namun, terjadi penyalahgunaan yang dilakukan oleh mantan Kepala dan Bendahara RSUD Lembang (tersangka OH dan MS) dengan cara tidak menyetorkan sebagian dana klaim BPJS kesehatan periode 2017 sampai September 2018.

“Dana klaim BPJS UPT RSUD Lembang yang disetorkan ke kas daerah KBB berdasarkan bukti surat tanda setoran dari 2017 hingga September 2018 hanya sebesar Rp3.712.011.200. Sehingga terdapat dana BPJS yang tidak disetorkan oleh UPT RSUD Lembang ke kas daerah KBB dan menjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp7.715.323.900,” pungkasnya. (Red**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Bandung Raih Penghargaan Inovatif Dari Pemprov Jabar

    Kota Bandung Raih Penghargaan Inovatif Dari Pemprov Jabar

    • calendar_month Minggu, 15 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dua penghargaan kepada Kota Bandung. Pertama, perhargaan sebagai Kota Paling Inovatif dalam Penerapan Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting. Penghargaan kedua yaitu terbaik kedua soal kinerja Penerapan Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting se-Jawa Barat untuk kategori lokus tahun pertama. Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja secara virtual, […]

  • Ini Dia Cara Belanja Aman untuk Kebutuhan Lebaran dan Mudik

    Ini Dia Cara Belanja Aman untuk Kebutuhan Lebaran dan Mudik

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Setelah dua tahun absen mudik, akhirnya tahun ini ada lampu hijau dari pemerintah untuk memperbolehkan kita pulang kampung. Rasanya sudah tak sabar bersua dengan kerabat di kampung halaman. Beberapa dari kita bahkan sudah membuat daftar oleh-oleh apa yang akan dibawa nantinya. Atau sudah siap-siap untuk belanja kebutuhan Lebaran nanti Agar tetap aman […]

  • Ketua DPRD Kota Bandung Hadiri Acara Musrenbang di Kecamatan Buah Batu

    Ketua DPRD Kota Bandung Hadiri Acara Musrenbang di Kecamatan Buah Batu

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan AT., M.M., menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Buahbatu, di Aula Kecamatan Buahbatu, Bandung, Kamis (3/2/2022). Dalam sambutannya, Tedy berharap setelah masa PPKM ini seluruh pihak bisa memaksimalkan dan mengupayakan berjalannya program kerja dengan baik. Setiap upaya untuk mengawal usulan dari musrenbang bisa dilaksanakan […]

  • Refocusing Anggaran Tahun 2021 Tidak Mengurangi Kualitas Kinerja Pemerintah

    Refocusing Anggaran Tahun 2021 Tidak Mengurangi Kualitas Kinerja Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1
    • 0Komentar

    SEMARANG, MBINews.id –  Refocusing anggaran yang terjadi akibat pandemi covid-19 dinilai tidak mengurangi output kinerja pemerintah di sejumlah wilayah. Seperti yang terjadi pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang mampu memberikan kinerja maksimal meskipun di tengah keterbatasan anggaran. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat KH. Tetep Abdulatip usai memimpin studi komparatif komisi […]

  • PPKM Posko, Polsek Cipeundeuy Perketat Pengawasan Prokes Di Pasar Tradisional

    PPKM Posko, Polsek Cipeundeuy Perketat Pengawasan Prokes Di Pasar Tradisional

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1
    • 0Komentar

    MBINEWS.ID –  Polres Cimahi Polda Jabar. Dalam Rangka penanggulangan covid 19, Personel Polsek Cipeundeuy beserta team gabungan terus tingkatkan pengawasan penerapan prokes dalam kegiatan masyarakat. Petugas gabungan Melaksanakan Kegiatan PPKM POSKO di pasar Cipeundeuy, yang di pimpin langsung Kapolsek Cipeundeuy Iptu Tedi Yana Toyibah dengan didampingi Kanit Intel Ipda Maman H, beserta Kanit Samapta Ipda […]

  • MOU KEMENPORA – PWI PUSAT

    MOU KEMENPORA – PWI PUSAT

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memastikan kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam mensosialisasikan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Memorandum of Understanding (MoU) akan diteken pada Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara. “Saya siap hadiri HPN di Kendari dan Siwo Pusat yang akan mensosialisasikan DBON […]

expand_less