• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Kasus Penyediaan Lahan SPAL, 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi

Agustus 8, 2019 - 11:36:00
in Nasional
Ilustrasi spal

Ilustrasi spal

Mbinews.id, Cimahi– Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembuatan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL). Belum lama ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menerima pelimpahan tahap kedua berupa barang bukti dan berkas tujuh tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang merugikan negara senilai Rp 2,3 miliar dari penyidik Polres Cimahi.

Pelimpahan tahap kedua berlangsung di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang Kota Cimahi, Kamis (8/8). Barang bukti yang baru diserahkan ialah uang senilai Rp 800 juta dan satu unit mobil Avanza.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cimahi, Mila Susilowaty didampingi Jaksa Fungsional Fauzi Sanjaya mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembuatan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL) itu, ada tujuh tersangka yang terlibat. Mereka adalah AA mantan Lurah Leuwigajah, ACA, JR, RDS, RR, K, C.

BeritaLainnya

Grand Cordela Hotel Bandung & D’Manten Siap Wujudkan Pernikahan Impian 2026

Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Terinovatif 2025, Wujud Komitmen Terus Bergerak Maju

” Harusnya ada delapan orang (tersangka), tapi satu tersangka sudah meninggal dunia,” kata Mila saat ditemui di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kamis (8/8).

Mila menjelaskan, kasus itu bermula tahun 2010 saat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bekerjasama dengan Australia untuk program Hibah Sanitasi-Australia Indonesia Infrastructure Grants for Sanitation (SAIIG) melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Agar program tersebut berjalan, Pemkot Cimahi harus menyediakan lahan seluas 10.000 meter persegi. Akhirnya lahan tersebut didapat di RT 08 RW 02 Kampung Saradan, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.

”Kemudian dibentuk Panitia Pengadaan Tanah yang mengurus proses jual beli lahan sampai siap digunakan,” jelasnya.

Namun saat pelaksanaan, Panitia Pengadaan Tanah justru salah melakukan pembayaran lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SPAL. Hal tersebut terjadi karena terdakwa AA dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), mengukur tanah milik orang lain yang tidak ada kaitannya dengan pemilik tanah tersebut.

”Setelah dibayar, ternyata pemilik tanahnya ini protes dengan bukti sertifikat tanah. Sedangkan si lurah hanya punya warkah tanah yang dia buat sendiri. Intinya dia menipu pihak terkait, yang penting anggaran pembuatan SPAL itu cair,” bebernya.

Perkara tersebut baru terbongkar dan dilaporkan pada tahun 2014. Lalu pada tahun 2015 baru dilakukan penyidikan.

Dari total Rp 2,3 miliar yang dibayarkan, uang itu dinikmati oleh para tersangka. AA menerima Rp130 juta, tiga tersangka perempuan masing-masing Rp 80 juta, dan tiga tersangka laki-laki masing-masing Rp150 juta.

”Yang paling besar itu dinikmati tersangka yang sudah meninggal, sekitar Rp1,3 miliar. Kecuali lurah yang enam ini merupakan ahli waris dari yang meninggal,” sebutnya.

Dia mengaku, setelah penerimaan pelimpahan, maka pihaknya akan segera mempelajari berkas kasus agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. ”Targetnya ya secepat mungkin,” pungkasnya

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Grand Cordela Hotel Bandung & D’Manten Siap Wujudkan Pernikahan Impian 2026

Grand Cordela Hotel Bandung & D’Manten Siap Wujudkan Pernikahan Impian 2026

Desember 19, 2025
Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Terinovatif 2025, Wujud Komitmen Terus Bergerak Maju

Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Terinovatif 2025, Wujud Komitmen Terus Bergerak Maju

Desember 10, 2025
Jamkrindo Raih Juara 1 ARA 2024, Bukti Transformasi dan Tata Kelola Kian Kokoh

Jamkrindo Raih Juara 1 ARA 2024, Bukti Transformasi dan Tata Kelola Kian Kokoh

Desember 9, 2025
Komisi II DPR RI Soroti Pemotongan TKD dan Evaluasi Kinerja ASN di Daerah

Program Wakaf Produktif Kota Sukabumi Dipuji DPR RI, Jadi Model Penguatan UMKM Ultra Mikro

Desember 2, 2025
Wacana Penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi Menguat, Fokus pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Wilayah

Wacana Penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi Menguat, Fokus pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Wilayah

Desember 2, 2025
Komisi II DPR RI Soroti Pemotongan TKD dan Evaluasi Kinerja ASN di Daerah

Komisi II DPR RI Soroti Pemotongan TKD dan Evaluasi Kinerja ASN di Daerah

Desember 2, 2025
Next Post
Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dana Klaim BPJS Ke Kejati Jabar

Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dana Klaim BPJS Ke Kejati Jabar

BMKG  : Bandung  Raya Diramal Cuaca Cerah

BMKG : Bandung Raya Diramal Cuaca Cerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In