Breaking News
Trending Tags

Kota Cimahi Akan Luncurkan Perda Larangan Penggunaan Kantung Plastik Sekali Pakai

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, Cimahi- Salah satu point yang masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi tentang Pengelolaan Sampah yaitu mengenai masalah penggunaan kantung plastik sekali pakai. Penggunaan kantung plastik sekali pakai tersebut akan dipertegas lewat Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengatakan, rencananya, Perda tersebut segera disahkan dalam waktu dekat. Bahkan setelah Perda selesai, implementasi aturan tentang penggunaan kantung plastik sekali pakai tersebut segera diperjelas lewat Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal).

”Perda sebentar lagi diundangkan. Lalu dipertegas oleh Perwal. Sekarang masih tahap Rapelwal,” kata Ronny,  Selasa (13/8).

Menurutnya, dalam Raperwal itu akan mengatur seputar pelarangan penggunaan kantung plastik sekali pakai. Perwal pelarangan penggunaan kantung plastik sekali pakai masih dalam tahap pengkajian dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cimahi.

”Karena ini tidak mudah mengimplementasikannya kita bicarakan dulu dengan beberapa internal, baru nanti kita konsultasikan ke wali kota untuk penerapannya, aturan tersebut baru bisa diimplementasikan 2020. Sebab, dalam penerapan dan pengesahan dari Raperwal ke Perwal membutuhkan waktu.,” jelasnya.

Ronny menuturkan, setelah Perwal disahkan, tentu akan ada masa transisi pelarangan penggunaan kantung plastik tersebut. Khusus di minimarket atau toko modern, pihaknya akan memberi waktu selama enam bulan untuk sosialisasi sebelum memberlakukan aturan tersebut. Sementara untuk di pasar tradisional atau pasar rakyat diberikan masa transisi selama satu tahun.

”Kenapa harus satu tahun? Karena di pasar tradisional memang agak rumit,” tutur Ronny.

Dia mengungkapkan, wacana pelarangan kantung plastik ini ditujukan untuk mengurangi beban sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Terutama sampah yang sulit diurai.

”Kantung plastik kan jadi salah satu sampah yang sulit diurai,” ungkapnya.

Berdasarkan data DLH Kota Cimahi, dari volume sampah yang mencapai 265 ton per hari, 15,6 persen di antaranya disumbang dari sampah plastik. Sisanya, 8,5 persen kertas, logam 3,1 persen, kain 5,3 persen, gelas kaca 3,0 persen, B3 RT 1,4 persen, sampah organik 50 persen serta sampah lainnya 12,5 persen.

”Tujuannya itu, jadi yang ke TPA jangan banyak sampah anogranik yang tidak mudah terurai. Maka ditetapkan Raperwal,” tegasnya.

Sebagai pengganti kantung plastik sekali pakai, nantinya toko modern atau pasar tradisional maupun masyarakat disarankan untuk menggunankan sarana kantung belanja yang bisa dipakai lama dan ramah lingkungan.

Untuk saat ini, Ronny mengklaim bahwa di sejumlah toko modern sudah mengurangi kantung plastik sekali pakai. ”Beberapa minimarket sudah menerapkan. Trennya di minimarket (penggunaan kantung plastik sekalai pakai) mulai berkurang,” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luar Biasa, 4 Ormas Galang Dana Peduli Palestina

    Luar Biasa, 4 Ormas Galang Dana Peduli Palestina

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Empat Organisasi Ke.asyarakatan (Ormas) menggelar penggalangan dana bagi warga Palestina sebagai korban kaum zionis Israel. Kordinator acara penggalangan dana, Dadan Opin saat diwswancarai MbiNews.id Selasa (18/11/23) mengatakan acara dilaksanakan Sabtu, 16 Desember. Adapun pelaksana acara adalah, 4 lembaga yang menggelar acara itu adalah Baracita Indonesia, LSM Putra Jabar, KPJ Bandung Timur dan […]

  • Pemkot Bandung Gelar Acara Pelepasan 553 ASN yang Purna Tugas

    Pemkot Bandung Gelar Acara Pelepasan 553 ASN yang Purna Tugas

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Sebanyak 553 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi dilepas pada acara Pelepasan Purna Tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari hingga 1 September 2025, yang berlangsung di Hotel Holiday Inn, pada Rabu, 17 September 2025. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas […]

  • Inflasi Kota Sukabumi Sebesar 0,19 Persen di Bulan Maret 2021

    Inflasi Kota Sukabumi Sebesar 0,19 Persen di Bulan Maret 2021

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Akibat adanya kenaikan dibeberapa kelompok pengeluaran. Kota Sukabumi alami inflasi di bulan Maret 2021, sebesar 0,19 persen.”Di bulan Maret secara umum alami kenaikan harga. Misalkan bahan pokok penting (Bapokting). Diantaranya, cabai rawit, dan cabai merah. Atau terjadi kenaikan IHK dari 105,99 pada Februari 2021, menjadi 106,19 di Maret 2021,”ujar Asisten Daerah II, Bidang Pembangunan […]

  • Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Peradi DPC Kota Bandung

    Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Peradi DPC Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pansus 14 DPRD Kota Bandung menerima audiensi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kota Bandung, dalam rangka penguatan pembahasan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, 11 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut hadir Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., […]

  • Malam Tahun Baru, Lapdek Sukabumi Resmi Ditutup

    Malam Tahun Baru, Lapdek Sukabumi Resmi Ditutup

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jelang malam pergantian tahun untuk menghindari terjadinya kerumunan massa, Pemerintah Kota Sukabumi akan menutup fasilitas publik Lapang Merdeka dari berbagai aktivitas saat malam tahun baru nanti. Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengkonfirmasi langsung perihal rencana penutupan yang akan dilakukan pada tanggal 31 Desember mendatang, Kamis (29/12). “Hasil koordinasi yang telah kita lakukan […]

  • BOR di RS Jabar Hampir Penuh, Komisi V DPRD Jabar: Kami Terus Pantau

    BOR di RS Jabar Hampir Penuh, Komisi V DPRD Jabar: Kami Terus Pantau

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BANDUNG, Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit di Jawa Barat hampir penuh. Adapun rata-rata secara keseluruhan, BOR RS di Jabar mencapai 81,3 persen alias telah terisi 12.492 pasien inap dari total tempat tidur yang tersedia 15.365 unit. Angka tersebut berada di atas ambang batas BOR yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni sebesar 60 […]

expand_less