MBInews.id, Bandung – Setelah melakukan serangkai tahapan lobi-lobi Partai Diwakili para Dewan yang Lolos hingga Sidang Paripurna Internal Pembentukan Fraksi-Fraksi Periode 2019-2024 DPRD Kota Bandung sudah rampung dengan Kesepakatan 7 Fraksi.
Hingga Rapat Banggar DPRD Kota Bandung antar Pimpinan Fraksi dan anggota digelar di ruang Bamus DPRD Kota Bandung, jalan Sukabumi 30, Kamis, (15/8/19).
Rapat Banggar dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD Kota Bandung, para Pimpinan Fraksi dan Anggota Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung.
Rapat melaporkan masing-masing ketua Fraksi-Fraksi, yaitu:
1. Fraksi PKS ketua Iman Lestariyono, S.Si, wakil ketua Iwan Hermawan SE.,Ak, sekretaris Sandi Muharam SE dan 10 anggota.
2. Fraksi Gerindra ketua Ade Supriadi SE, sekretaris Drg. Maya Himawati dan 6 Anggota.
3. Fraksi PDI Perjuangan ketua Rieke Suryaningsih, SH, Sekretaris H. Riantono ST., MM dan 5 anggota.
4. Fraksi Golkar ketua DR. Ir. H. Juniarso Ridwan SH.,M.H.,M.Si dan 5 anggota.
5.Fraksi Gabungan Demokrat dan PPP ketua Entang Suryaman SH, wakil ketua Iskandar Hamzah S., Sip, sekretaris Ir. H. Agus Gunawan dan 3 anggota.
6. Fraksi Partai Nasdem ketua Uung Tanuwidjaja SE., MM, sekretaris Asep Sudrajat, bendahara Duddy Himawan SH dan 2 anggota.
7. Fraksi Gabungan PSI dan PKB ketua Christian Julianto Budiman, sekretaris H. Erwin, SE dan 3 anggota.
“Ke-7 Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung yang terbentuk bertujuan untuk menyerap suara aspirasi antar partai dan warga masyarakat dalam penyususunan tugas dan fungsi DPRD Kota Bandung itu sendiri” penjelasan H. Yudi Cahyadi, ketua sementara DPRD Kota Bandung.
Fungsi tugas Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung antara lain memberikan koreksi, pokok-pokok fikiran kepada Pemerintahan Kota Bandung, melakukan konsolidasi dengan komisi-komisi, memberi saran dan masukan pendapat terkait APBD, melaksanakan penyempurnaan rancangan peraturan daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berdasarkan hasil evaluasi bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah dan memberikan saran pada pimpinan DPRD dalam penyusunan anggaran belanja DPRD Kota Bandung.
Aspirasi suara Fraksi-Fraksi akan ditampung dalam hasil keputusan bersama dalam rapat Banggar DPRD Kota Bandung dan ditindaklanjuti dalam Rapat Sidang Paripurna.
“Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung mewadahi konstituen, warga masyarakat yang ada ikatan erat antara dewan dan konstituen serta warga masyarakat juga menampung aspirasi secara kepartaian. Dan menampung suara aspirasi warga dimana dewan terpilih dedikasi, komitmen pada perbaikan wilayahnya masing-masing” pungkasnya.(iwan/Koes)