SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama koordinasi bidang hukum perdata dan tata usaha. Penandatangan tersebut langsung dilakuka oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina di Salah satu Hotel Kawasan Siliwangi Kota Suakbumi. Selasa, (27/08/2019).
Walikota Suakbumi Achmad Fahmi mengatakan, penyelenggaran pemerintah, aparat pemerintah harus melakukan percepatan baik mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil pekerjaan, sehingga tujuan untuk meningkatkan pelayanan serta menggerakan roda perekonomian bagi kesejahteraan masyarakat segera terwujud.
Namun demikian kata Fahmi, kegiatan adminsitrasi pemerintahan dalam mendukung percepatan pembangunan yang dilakukan pejabat publik dalam membuat kebijakan atau keputusan serta tindakan lain tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”Di era birokrasi 3.0 menempatkan bagaimana percepatan pembangunan ini harus dilaksnakan oleh daerah kota ataupun kabupaten didaerah. Kita ingin ketika percepatan pembangunan ini dilaksanakan, teman-teman di SKPD juga tidak ada beban dalam melaksanakan percepatan itu,”ujar Fahmi.
Untuk itu lanjut Fahmi, diperlukan pendampingan dalam hal ini dengan pihak kejaksaan, sehingga para aparat pemerintahan ketika melaksanakan kegiatan tidak memiliki beban.”Dengan adanya kegiatan ini juga teman-teman memiliki pemahaman hukum yang sama sesuai dengan terget-target pembangunan,”ujarnya.
kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarian mengungkapkan, Penandatanganan ini merupakan langkah awal dari satu perjanjijan yang perlu disepakati oleh para pihak. Jangan sampai di Kota Suakbumi ini karena banyaknya kekurangan pemahaman sehingga terjerat hukum.”Dengan adanya penandatanganan ini, langkah awal bagi SKPD untuk tidak takut lagi konsoltasi ataupun minta advish ke kejaksaan. Untuk itu diperlukan ikatan moral dulu antara kami dnegan seluruh SKPD di Kota Sukabumi,”pungkasnya. (iyong/Koes)