• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Imigrasi Jabar, Sosialisasikan Aplikasi Penganti Antrian Paspor

mbiredaktur by mbiredaktur
September 2, 2019 - 10:39:46
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
0
Imigrasi Jabar, Sosialisasikan Aplikasi Penganti Antrian Paspor

Ari Budijanto, dalam jumpa pers yang dihadiri delapan perwakilan kantor imigrasi wilayah Jawa Barat, di aula kanim Bandung

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, MBInews.id  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, menggelar sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor secara Online (APAPO), Jumat (30/8/2019) di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Bandung Jl Surapati, Bandung.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar, Ari Budijanto, menyebutkan APAPO merupakan pengembangan dari aplikasi yang lama yaitu antrean paspor. Perbedaannya ialah pada fitur tampilan dan aplikasi ini lebih aman, lebih baik, dan lebih user friendly.

“Aplikasi yang dapat mempermudah pemohon paspor untuk menentukan waktu datang ke kantor Imigrasi tersebut, sudah bisa digunakan di seluruh Kantor Imigrasi yang ada di Indonesia dan bisa diunduh di playstore,” ungkap Ari Budijanto, dalam jumpa pers yang dihadiri delapan perwakilan kantor imigrasi wilayah Jawa Barat, di aula kanim Bandung.

BeritaLainnya

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Menurut Ari, hasil temuan sebelumnya ada indikasi oknum-oknum tidak bertanggungjawab mengambil keuntungan bagi diri sendiri, yang mengakibatkan terganggunya masyarakat dalam mengakses APAPO.

Sebelumnya telah dilakukan verifikasi  ulang pendaftaran pada saat cek in untuk mendapatkan nomor antrean layanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Dan setelah dilakukan penertiban pada verifikasi tersebut, maka akun-akun liar semakin berkurang, jelasnya.

“Hasilnya, ternyata ada pengguna akun-akun liar sebagai pendaftar pemohon paspor.

Harapannya, melalui perbaikan aplikasi ini, bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Ari berharap.

Diakhir paparannya, selaku Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar, Ari Budijanto menghimbau masyarakat yang hendak mendaftar pembuatan paspor, jangan melalui perantara.

“Petugas Imigrasi tidak melayani pihak ketiga atau perantara dalam permohonan pembuatan paspor,” tegas Ari. (**/MBI)

Tags: APAPOImigrasi JabarKementerian Hukum Dan HAM
Previous Post

Resmi Dilantik, 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan 2019 – 2024

Next Post

Tabrakan Beruntun Tol Purbaleunyi KM 91 + 400, Polda Jabar Dan Polres Purwakarta Tengah Buru Sopir Dumb Truk

BeritaTerkait

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
Berita

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Mei 20, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
Bandung Raya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mei 11, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Next Post
Tabrakan Beruntun Tol Purbaleunyi KM 91 + 400, Polda Jabar  Dan Polres Purwakarta Tengah Buru Sopir Dumb Truk

Tabrakan Beruntun Tol Purbaleunyi KM 91 + 400, Polda Jabar Dan Polres Purwakarta Tengah Buru Sopir Dumb Truk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hj Tia Tetap Fokus Pada Penyebaran Perda No 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
  • Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT
  • PT Posindonesia Resmi melakukan Rebranding Posfin Menjadi Pos Digi
  • Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
  • Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In