SUKABUMI, MBInews.id– Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi terpilih hasil pemilu tahun 2019 resmi dilantik.
Mereka dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat Kristijan Purwandono Djati, sekitar pukul 10,52 wib di Gedung Anton Soedjarwo Setukpa Lemdikpol Jalan Bhayangkara Kecamatan Gununpuyuh Kota Sukabumi. Senin,(02/09/2019). Anggota dewan masa jabatan 2019-2024 tersebut, 19 orang dinyatakan muka baru dan sisanya muka lama.
Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana mengungkapkan, dalam proses pelantikan ini semuanya berjalan dengan baik dan aman sesuai dengan harapan. Di agenda tersebut ditetapkan Momi Soraya sebagai ketua sementara DPRD Kota Sukabumi dari Partai Geridra dan Jona Ariona sebagai wakil ketua DPRD sementara Kota Sukabumi dari Partai Golkar.”Kita langsung umumkan ketua dan pimpinan sementara Dewan,”ujar Asep.
Asep menambahkan, para pimpinan smeentara tersebut harus segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Sebab kata Asep, banyak pekerjaan yang harus dewan diselesaikan.”AKD itu seperti pemebnatukan fraksi dan penyusunan tata tertib. Idealnya sih satu bulan itu bisa selesai,”terangnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Sukabumi Sementara Momi Soraya mengatakan, akan memfasilitasi segala tugasnya, seperti terbentuknya fraksi, menyusun tata tertib serta memfasilitasi pimpinan definitif.”Akan secepatnya dibentuk semua AKD tersebut,”ujarnya.
Momi juga mengakui jika pekerjaan dewan kedepanya yakni penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Untuk itu, kata Momi perlu diselesaiakn dulu semua AKD nya.”Saya juga meminta kerjasama ketua Farksi maisng-masing untuk menentukan ketua definitif,”pungkasnya. (ARD)