• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Dishub Kota Sukabumi Tindak Tegas Parkir Liar

September 6, 2019 - 11:39:27
in Pemerintahan, Sukabumi
Dishub Kota Sukabumi Tindak Tegas Parkir Liar

Penindakan parkir liar yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi

SUKABUMI, MBinews. Id – Penindakan parkir liar yang dilakukan  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi sejak 5 Agustus 2019 lalu hingga saat ini sebanyak 582 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang terjaring penertiban parkir di sejumlah ruas jalan Kota Sukabumi.

” Hasil penindakan bulan selama satu bulan sebanyak 582 kendaraan yang terjaring terdiri dari sepeda motor 433 unit dan mobil 152 unit hingga saat ini” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Sukabumi Imran Whardani.

Ratusan kendaraan tersebut, mendapatkan penindakan pencabutan pentil, penggembosan ban, penderekan dan tilang dari kepolisian. Berdasrkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

BeritaLainnya

Sinergi Pusat–Daerah, Ayep Zaki Perjuangkan Industri Berorientasi Ekspor

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman Diwarnai Peletakan Batu Pertama Pustu

“Bagi pelanggar itu, kita berikan tindakan berdasarkan aturan yang berlaku saja”

Imran melanjutkan, selama Perda tersebut masih ada Dishub akan selalu konsisten mengawal dan menegakannya. Hal ini juga untuk kelancaran lalu lintas di Kota Sukabumi.

“Kita akan terus konsisten melakukan operasi penindakam ini, agar nyaman dalam berlalu lintas dan tidak sembraut” ungkap Imran

Menurut Imran, penindakan tersebut dilakukan di sejumlah titik. Misalnya di ruas Jalan Ahmad Yani, Jalan Gudang, Jalan RE Martadinata, Jalan R Syamsudin, Jalan Siliwangi, dan bundaan Kimia Farma serta Jalan Ir Djuanda atau Dago. Petugas yang dikerahkan meliputi Dishub, Satpol PP, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi dan Subdenpom.

Sebelum penindakan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya perda yang di dalamnya terdapat sanksi penertiban parkir sejak akhir 2018 lalu. 

” kita sosialisasikan dengan pemasangan baliho, menempelkam stike, dan melalui media sosial”. Pungkasnya. (Dian/Koes)

Tags: Dishub Kota SukabumiParkir liar
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Sinergi Pusat–Daerah, Ayep Zaki Perjuangkan Industri Berorientasi Ekspor

Sinergi Pusat–Daerah, Ayep Zaki Perjuangkan Industri Berorientasi Ekspor

Januari 13, 2026
Milad ke-8 Masjid Baiturrahman Diwarnai Peletakan Batu Pertama Pustu

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman Diwarnai Peletakan Batu Pertama Pustu

Januari 13, 2026
Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, “Gebyar Mubarokah” Jadi Tonggak Pembangunan Pustu di Gegerbitung

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, “Gebyar Mubarokah” Jadi Tonggak Pembangunan Pustu di Gegerbitung

Januari 13, 2026
Investasi Kota Sukabumi 2025 Capai Rp1.150,5 Triliun

Investasi Kota Sukabumi 2025 Capai Rp1.150,5 Triliun

Januari 12, 2026
Kecamatan Lembursitu Raih PPATS Terbaik Pajak Award 2025, PBB Tembus Rp2,6 Miliar

Kecamatan Lembursitu Raih PPATS Terbaik Pajak Award 2025, PBB Tembus Rp2,6 Miliar

Januari 10, 2026
Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

Januari 9, 2026
Next Post
Raih Rekor MURI, Festival Kuliner KRAFT  Pertama Di Indonesia

Raih Rekor MURI, Festival Kuliner KRAFT Pertama Di Indonesia

Disdukcapil  Kota Sukabumi, Sisakan Lima Persen Belum lakukan Perekaman  e-KTP

Disdukcapil Kota Sukabumi, Sisakan Lima Persen Belum lakukan Perekaman e-KTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In