• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Saluran Limbah Ditutup Satgas Citarum Harum, Karyawan PT Indoputra Terancam PHK

mbiredaktur by mbiredaktur
September 6, 2019 - 04:46:13
in Cimahi & KBB
0
Saluran Limbah Ditutup Satgas Citarum Harum, Karyawan PT Indoputra Terancam PHK

Ratusan unjurasa geruduk kantor DPRD Kota Cimahi dan di jaga ketat aparat kepolisian.

540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mbinews.id, Cumahi– Ratusan buruh PT Indoputra Utamatex gelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Kamis, 5 September 2019. Buruh berharap mendapat solusi atas tak beroperasinya pabrik akibat saluran limbah ditutup Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 21 karena tak memenuhi standar pengelolaan limbah.

Pengunjuk Rasa di terima langsung oleh DPRD Kota Cimahi

Dari informasi yang diterima, aksi unjukrasa yang berlangsung dari pagi hingga siang diwarnai dengan orasi dari sejumlah aktivis buruh di atas mobil komando perjuangan buruh. Terlihat pengawalan cukup ketat dari ratusan anggota kepolisian dari Polres Cimahi dan Satuan Brimob Polda Jawa Barat.

Koordinator Aksi-Asep Jamaluddin menjelaskan, mereka terpaksa melakukan aksi unjukrasa ke DPRD Kota Cimahi untuk memperjuangkan nasib buruh PT.Indoputra Utamatex yang terancam menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pengusaha berniat menutup pabrik tekstil tersebut karena mengaku merugi akibat saluran limbah pabrik ditutup oleh Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 21. Para pekerja pun sudah dirumahkan sejak tanggal 22 Agustus hingga 7 September 2019.

BeritaLainnya

Khoirul Anam Ketua KPU Kota Bandung gantikan Wenti Frihadianti

Status Darurat Kebakaran TPA Sarimukti Diambilalih Provinsi

“Kondisi inilah yang dialami buruh. Sebetulnya kita sudah melakukan upaya bagaimana mencari solusi. Sudah meminta fasilitasi dari Pemkot Cimahi, ternyata tidak jelas bagaimana menyelesaikan atau mencari solusi agar tidak terjadi PHK,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua sementara DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko mengatakan, pihaknya menampung aspirasi buruh tersebut. DPRD Kota Cimahi bakal mengundang pihak pengusaha, Satgas Citarum Harum dan dinas terkait Pemkot Cimahi untuk membahas nasib dan karyawan PT Indoputra.

“Pihaknya akan undang semua yang terkait, terutama pemilik perusahaan harus datang. Apapun itu datanglah dan selesaikan permasalahan dengan buruh. Bagaimana keputusan perusahaan dan batas kemampuan pembayaran hak-hak karyawan yang dirumahkan. Sebisa mungkin jangan terjadi PHK. Bila terjadi PHK, angka pengangguran di Kota Cimahi akan bertambah jumlahnya,” pungkasnya.

Tags: #DPRD Kota Cimahi
Previous Post

Sudar: GP Ansor tidak Mudah Begitu Saja Dibubarkan…!

Next Post

GERINDRA JABAR 25 KURSI, BISA APA?

BeritaTerkait

Khoirul Anam Ketua KPU Kota Bandung gantikan Wenti Frihadianti
Bandung Raya

Khoirul Anam Ketua KPU Kota Bandung gantikan Wenti Frihadianti

September 23, 2024
Status Darurat Kebakaran TPA Sarimukti  Diambilalih Provinsi
Cimahi & KBB

Status Darurat Kebakaran TPA Sarimukti Diambilalih Provinsi

September 12, 2023
Pansus V DPRD Jabar: Anggaran Perlindungan Perempuan Harus Memadai
Cimahi & KBB

Pansus V DPRD Jabar: Anggaran Perlindungan Perempuan Harus Memadai

Juni 1, 2022
Pemkab Bandung Barat Perketat Prokes di Sektor Publik
Bandung Raya

Pemkab Bandung Barat Perketat Prokes di Sektor Publik

Desember 19, 2021
Pemkot Cimahi Terus Genjot Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Bandung Raya

Pemkot Cimahi Terus Genjot Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Desember 12, 2021
Cakupan Vaksinasi Covid-19 Sudah 93 Persen, Ngatiyana: Terus Berlanjut di Tahun 2022
Bandung Raya

Cakupan Vaksinasi Covid-19 Sudah 93 Persen, Ngatiyana: Terus Berlanjut di Tahun 2022

Desember 12, 2021
Next Post
GERINDRA JABAR 25 KURSI, BISA APA?

GERINDRA JABAR 25 KURSI, BISA APA?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hj Tia Tetap Fokus Pada Penyebaran Perda No 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
  • Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT
  • PT Posindonesia Resmi melakukan Rebranding Posfin Menjadi Pos Digi
  • Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
  • Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In