Mbinews.id, Cimahi– Jembatan penghubung antara RW 16 dengan RW 17 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi itu memang tengah direhabilitasi melalui pihak ketiga dengan nilai kontrak RpRp790.139.000. Rehabilitasi itu memutus akses utama warga dikedua RW itu diprotes warga. Sebab pihak terkait tidak menyediakan akses sementara.
Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi mengakui sejak awal tak mempertimbangkan akses sementara sebagai pengganti jembatan Pakuhaji yang tegah direhabilitasi.
“Kita pikir akses jalan masih ada, memang agak keliling sih. Kita berpikirnya gitu kemarin (jadi tidak dibuat jembatan sementara),” kata Sekretris DPUP Kota Cimahi, Djani Ahmad Nurjani.
Seperti diketahui, rehabilitasi total jembatan Pakuhaji itu diprotes warga. Sebab pihak terkait tidak menyediakan akses sementara. Padahal, jembatan tersebut merupakan akses utama warga untuk melakukan berbagai aktifitas. Dari mulai perekonomian, sekolah dan sebagainya.
Selain jembatan sementara, warga juga merasa heran sebab jarang melihat pihak kontraktor mengerjakan perbaikan jembatan tersebut. “Saya sudah mengintruksikan kepada kontraktor begitu warga protes segera dibuat jembatan sementara. Materialnya saya lihat ada di tempat,” ujar Djani.
Perihal ketiadaan para pekerjanya di lokasi proyek, lanjut Djani, hal itu disebabkan adanya kerusakan pada alat berat yang digunakan untuk meruntuhkan kontruksi utama jembatan lama. “Kendala bekonya itu rusak, disangkanya berhenti. Saya sudah nelepon lagi ke kontraktor untuk segera dilaksanakan pengerjaannya,” pungkasnya.