SUKABUMI,MBInews.id– Tingkat kejahatan narkotika di Kota Sukabumi tergolong tinggi, persentasenya mencapai sekitar 85 persen.”Kejahatan narkotika tergolong cukup banyak di tahun 2018 sampai 2019 ini,”ujar Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) kota Sukabumi Ganora Zarina usai melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi. Rabu, (18/19/2019).
Ganora juga mengatakan, dalam pemusnahan barang bukti yang digelar hari ini, kejahatan narkotika sebanyak 23 perkara. Dan jumlah ini cukup tinggi bila dibandingkan dengan pemusnahan barang bukti lainya. Diantaranya, penipuan 3 perkara, senjata tajam 9 perkara, pencurian 2 perkara dan miras 192 botol.”Semua baranag bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap,”pungkasnya. (Ardn/Koes)