Mbinews.id– Mahasiswa dari berbagai elemen kampus di Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Barat. Massa mahasiswa membakar ban dan mendesak masuk ke gedung dewan dengan merusak pagar gedung namun dihalangi aparat. Polisi berusaha membubarkan massa aksi karena dianggap sudah melebihi batas waktu demonstrasi.
Dari pantauan di lokasi, aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu awalnya berjalan tertib. Para mahasiswa tampak mengenakan jas almamater mereka masing-masing.
Awalnya, para mahasiswa secara bergantian melakukan orasi. Mereka menyoroti permasalahan-permasalahan seperti pasal karet pada RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan (PAS), hingga menolak revisi UU KPK.
Mereka menuntut DPR dan pemerintah membatalkan RUU yang dianggap merugikan masyarakat. Selanjutnya, aksi teatrikal juga dilakukan sebagai bentuk sikap atas dukungan terhadap penyelamatan KPK.
Setelah dua jam aksi berlangsung, mahasiswa terus berteriak mendesak masuk ke gedung, namun tidak ditanggapi. Situasi pun berubah. Para demonstran mulai membakar ban di tengah Jalan Diponegoro.
Dua orang perwakilan DPRD Jabar pun turun langsung menghadapi mahasiswa. Keduanya yaitu anggota DPRD Jabar dari fraksi PAN Hasbullah Rahmad dan Reynaldi Putra dari Partai Golkar.
Hasbullah memberikan kesempatan pendemo untuk audiensi di dalam gedung. Namun karena alasan ruangan tidak cukup, dia meminta perwakilan demonstran.
“Beberapa poin dalam penyampaian aspirasi ini sudah saya tangkap pesannya dan harus kita dorong ke tingkat pusat. Kalau berkenan saya menerima perwakilan di dalam, boleh? Karena kalau ruangannya tidak cukup,” kata Hasbullah.
Tawaran audiensi tersebut diacuhkan sebagian demonstran. Massa justru berteriak agar mereka masuk ke Gedung DPRD. Memasuki pukul 16.30 WIB, peserta aksi mulai merangsek masuk menembus gerbang masuk Kantor DPRD. Bentrokan antara peserta demo dengan petugas kepolisian tak terelakan. Aksi dobrak pagar dilakukan massa aksi agar bisa masuk kantor DPRD.
Namun, aparat kepolisian yang berjaga mengamankan aksi itu tak mengindahkan keinginan peserta aksi. Polisi yang sudah membuat pagar betis membuat peserta aksi tak bisa memasuki halaman gedung DPRD.
Sementara massa aksi mulai melakukan pelemparan botol mineral, batu hingga sandal meluncur deras ke halaman gedung DPRD Jawa Barat.
Dalam aksi ini, mahasiswa mengusung empat tuntutan. Pertama, batalkan semua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang merugikan masyarakat diatas (RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU PAS).
Kedua, khusus pada RUU KPK, Mahasiswa Jawa Barat menuntut Presiden untuk segera mengeluarkan Perppu UU KPK untuk menggantikan UU KPK hasil revisi.
Ketiga, ultimatum kepada DPR RI dan Presiden untuk menghentikan persekongkolan Demokrasi yang menghasilkan RUU yang merugikan pada rakyat.
Keempat, apabila tuntutan kami diabaikan, maka kami akan bergerak secara kolektif menuju pusat untuk mencabut mandat rakyat dari DPR RI dan Presiden.