Mbinews.id, SUKABUMI– Meskipun tidak ada sangsi bagi daerah yang tidak terserapnya anggaran bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum (DAU). Tapi, dinilai kinerja perencanaanya tergolong buruk. Hal itu dikatakan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Faisal Anwar Bagindo.
Menurutnya, anggaran yang tidak terserap itu tentunya akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Dan itu bisa dialokasikan lagi di anggaran perubahan, walaupun sangat tipis harapanya untuk mendapatkan kembali anggaran yaang bersumber dari DAk atau DAU.”Bisa dialokasikan lagi di Rancangan APBD perubahan,”ujar Politisi asal Partai Amanat NAsional (PAN). Selasa, (24/09/2019).
Pemerintah daerah bisa terkena sangi jika lambat dalam mengajukan Rancangan APBD perubahan ataupun murni. Misalkan loncat waktu dari agenda ketepan waktu yang sudah ditentukan. “Sangsinya bisa saja dengan angka yang sama, ataupun DED ( Detail Engineering Design) tidak masuk,”tuturnya.
Makanya lanjut Faisal, dirinya menilai fleksibel ketika ada anggaran yang bersumber dari DAK ataupun DAu tidka terserap. Namun, kata Faisal, ketika adanya suatu anggaran yang sudah disepakati ataupun diajukan. artinya mereka sudah siap.
“Maksudnya, input, output, out come dan benefitnya sudah kelhatan, tapi kalau ditengah jalan serapan anggaranya lemah secara tidka langsung kinerjanya buruk,”tandasnya. (ardan)