SUKABUMI, MBInews.id – Meskipun saat ini Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2020 sudah masuk ke DPRD setempat. Namun R-APBD murni tersebut belum bisa dibahas oleh anggota dewan. Hal ini dikarenakan belum adanya unsur pimpinan definitif dan belum terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD (AKD).”Kita sudah menyerahkan draft R-APBD tahun 2020 kedewan, hanya saat ini belum bisa dibahas,”ujar Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. Rabu,(02/10/19)
R-APBD murni tersebut lanjut Dida, bisa dibahas setelah ada unsur pimpinan definitif. Termasuk AKD nya sudah terbentuk. Untuk itu pihaknya berharap bisa terbentuk di bulan ini.”Mudah-mudahan di bulan ini baik itu usnur pimpinan dan AKD nya sudah terbentuk,”ucap Dida.
Dida juga tidak menapik jika saat ini tinggal menyisakan waktu tiga bulan dipenghujung akhir tahun. Pasalnya, batas waktu tuntasnya pembahasan R-APBD tersebut sampai bulan Desember tahun ini.”Seandainya belum dibentuk unsur pimpinan definitif dan AKD, tentu saja akan ada keterlambatan pembahasannya. Tapi, saya sudah koordinasi dengan Pak Sekwan, bahwa bulan ini pimpinan definitif terbentuk termasuk alat kelengkapanya,”kata Dida.
Jika memang bulan ini terbentuk, tentu saja R-APBD tersebut pasti segera akan dibahas oleh dewan, sehingga diakhir bulan desember semuanya sudah tuntas dibahas.”Pembahasan ini juga tergantung di panitia khusus (Pansus) apakah dipercepat atau bagaimana. Tapi biasanya dua bulan cukup rampung dibahas,”pungkasnya. (Ardn/Koes)