Mbinews.id– Guna membantu dalam operasional kegiatan belajar mengajar guru dan siswa di sekolah. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebutkan penyaluran dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) untuk tingkat SMP sudah mencapai angka 80 persen hingga bulan September lalu.
Kepala Bidang (Kabid) SMP pada Disdik KBB, Dadang Sapardan mengatakan bantuan dana BOS dari pemerintah pusat ini dilakukan dengan sistem transfer ke rekening sekolah masing-masing. Dari pusat ke provinsi dulu, dilanjutkan transfer ke rekening setiap sekolah. Sampai September penyaluran dana BOS sudah mencapai angka 80 persen
“Kalau kami dari Disdik hanya mencatatkan saja laporan dana BOS yang diterima sekolah. Hitungannya mulai triwulan pertama 20 pesen, triwulan dua 40 persen, triwulan tiga 20 persen. Nanti sisanya 20 persen lagi di triwulan empat,” katanya di Ngamprah, Selasa (1/10).
Dadang menyebutkan, dana BOS tahun ini mencapai angka Rp 60 miliar, untuk 62 ribu siswa di 184 sekolah negeri/swasta. “Namun ada juga sekolah swasta yang menolak dana BOS ini. Seperti sekolah Al-Irsyad Kota Baru, Al- Azhar dan beberapa sekolah swasta lainnya, itu hak sekolah juga tidak menerima. Berbeda kalau untuk sekolah negeri pasti menerima semua,” terangnya.
Dana BOS ini, kata Dadang, sangat membantu dalam operasional kegiatan belajar mengajar guru dan siswa di sekolah. Sebab, peruntukan BOS ini untuk membantu pengadaan buku, pengembangan perpustakaan, proses PPDB, kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler, evaluasi pembelajaran.
“Termasuk untuk pengadaan sarana prasarana sekolah, honor guru, pembelian alat bukti media serta bagi biaya daya jasa mulai dari pembayaran listrik dan air di sekolah. Untuk itu, kami mengimbau pihak sekolah agar memanfaatkan dana BOS ini sesuai dengan peruntukan mengikuti juklak dan juknis yang sudah diatur,” paparnya.
Selain itu, Dadang juga menekankan agar setiap sekolah bisa melakukan pelaporan pemanfaatan dana BOS dengan baik serta tepat waktu. “Pelaporan penggunaan harus jelas karena semua yang sudah dipakai harus bisa dipertanggung jawabkan. Kami juga mengingatkan sekolah agar membuat pelaporan tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” tandasnya.