• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

BPBJ Pemkot Sukabumi : Tiga Paket Pekerjaan Dinyatakan Gagal Tender Dari 44 Paket

mbiredaktur by mbiredaktur
Oktober 15, 2019 - 09:05:25
in Pemerintahan, Sukabumi
0
BPBJ Pemkot Sukabumi : Tiga Paket Pekerjaan Dinyatakan Gagal Tender Dari 44 Paket

Kepala BPBJ Pemkot Sukabumi Fahrurrazi

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Sebanyak 44 paket pekerjaan yang masuk ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi. Dari jumlah tersebut empat paket pekerjaan belum diajukan tender, lima pekerjaan dalam proses tender serta evaluasi penawaran dan tiga paket pekerjaan dinyatakan gagal tender. Sementara sisanya dinyatakan  selesai tender.”Dari Januari hingga saat ini ada 44 paket pekerjaan yang masuk ke BPBJ,”ujar Kepala BPBJ Pemkot Sukabumi Fahrurrazi. Senin, (14/10/2019).

Fahrurrazi mengakui jika saat ini ada empat yang belum dilakukan proses tender. Yakni, dua belanja modal pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang ada di Dinas Perhubungan setempat, dan dua lagi ada di Dinas Kesehatan mengenai pengadaan kontruksi jaringan air limbah dan pengadaan kontruksi jaringan air bersih atau air minum.”Iya ada empat pekerjaan yang saat ini masih belum dilakukan tender,”bebernya.

Sedangkan lima pekerjaan dalam evaluasi penawaran dan proses permohonan tender. Diantaranya, pengadaan kontruksi gedung kantor di Dinas Sosial, belanja obat-obatan (Dinkes) dan tiga lagi ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengenai pekerjaan kontruksi jalan, kontruksi jaringan air dan pengadaan kontruksi bangunan.”Kalau yang gagal tender itu ada sekitar 3 pekerjaan. Yaitu pembangunan pendestrian integrasi Lapang Merdeka Kota SUkabumi, Pembangunan pendestarian jalan Ir.H. Juanda dan satu lagi gagal tender permintaan pengguna anggaran (PA) mengenai pengadaan kontruksi hardscape alun-alun tahap satu di DLH,”ujarnya.

BeritaLainnya

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Total anggaran semua paket yang yang didanai oleh APBD tersebut mencapai Rp73.616.444.024 dengan harga perkiraan sendiri (HPS) mencapai Rp56.727.568.888 dan harga kontrak sebesar Rp50.532.529.948.”Kalau sisa anggaran atau efisiensinya mencapai Rp7.163.533.795,”ucapnya.

Untuk itu Fahrurrazi berharap, kedepan semua SKPD bisa melaksanakan penyusunan perencanaan pengadaan yang cepat. Sehingga di tahun 2020 nanti semua paket pekerjaan bisa cepat selesai sesuai harapan.”Kita juga siap melakukan pendampingan dan belajar bersama-sama tentang seputar aturan yang baru yakni, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) no 7 tahun 2019 yang mengatur tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia,”pungkasnya. (ArDn/Mbi)

Tags: #BPBJ Pemkot SukabumiTiga Paket Pekerjaan Dinyatakan Gagal Tender Dari 44 Paket Pekerjaan
Previous Post

Yana : Kesehatan Hak Setiap Warga Negara Indonesia

Next Post

Diskopdagrin Kota Sukabumi: Harga Bapokting di Sejumlah Pasar Terpantau Stabil

BeritaTerkait

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
Berita

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Mei 20, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Next Post
Diskopdagrin Kota Sukabumi: Harga Bapokting di Sejumlah Pasar Terpantau Stabil

Diskopdagrin Kota Sukabumi: Harga Bapokting di Sejumlah Pasar Terpantau Stabil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
  • Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
  • MEWCI 2025 Resmi Dibuka Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas
  • Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In