BANDUNG, MBInews.id – Sidang paripurna DPRD Kota Bandung dilaksanakan tepat jam 10:00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung jalan Sukabumi 30 Bandung, (16/10/19).
Sidang Paripurna dihadiri Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda), Kapolres, Dandim, Kadis, SKPD, Pemerintah daerah terkait dan tamu undangan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan 2019-2024 tersebut.
Dimana pada tanggal 30/9/19 telah dilaksanakan Pengangkatan, sumpah dan janji jabatan Ketua dan Wakil ketua DPRD Kota Bandung yaitu Ketua H. Teddy Rusman, ME., Wakil Ketua Ade Supriadi dan H. Edwin Senjaya SE., MM secara sah.
“Mengacu pada pasal 164 ayat 1 huruf A UU no. 23/2019 yang menyebut bahwa DPRD setingkat Kabupaten/Kota diharuskan memiliki 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua dari jumlah anggota DPRD 45 sd 50 Anggota Dewan” Penjelasan pidato H. Teddy.
Paparan Lanjut Ketua “Dalam memenuhi ketentuan UU diatas pihak DPRD Kota Bandung melalui surat untuk diproses Walikota lebih lanjut dengan no. 170/3606-bagian Pemerintahan tertanggal 10/10/19 perihal Pengangkatan Wakil Ketua yaitu Saudara H. Achmad Nugraha DH., SH melalui Wakil pemerintah pusat yaitu Gubernur Jawa Barat”
Maka lahirlah keputusan Gubernur JAWA Barat yang ditandatangani Ridwan Kamil dengan Surat Keputusan No. 170.827-PMKSM/2019 terkait perihal Pengangkatan Wakil Ketua H. Achmad Nugraha DH., SH. pada tanggal ditetapkan hari ini Rabu 16 Oktober 2019.
Maka prosesi Sumpah Janji dan Pengangkatan Wakil Ketua H. Achmad Nugraha DH., SH dilaksanakan dengan hikmat dengan dipandu oleh Ketua pengadilan Negeri Kota Bandung.
Adapun sambutan Wakil Walikota Yana Mulyana menyampaikan agar sinergiritas, saling silang dan bekerjasama antara DPRD dengan pemerintahan Kota Bandung semakin solid dan selamat bekerja pada Wakil Ketua Dewan yang baru dilantik H. Achmad Nugraha.
“Terima kasih pada semua pihak yang susah menyaksikan sidang paripurna perihal Pengangkatan, sumpah dan janji wakil ketua selamat bekerja” pungkas ketua sembari mengetok palu. (iwan B/Mbi)