• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Sukabumi Berikan “Addendum” Untuk Pengembang Pasar Pelita

mbiredaktur by mbiredaktur
Oktober 29, 2019 - 09:27:41
in Regional, Sukabumi
0
Pemkot Sukabumi Berikan  “Addendum”  Untuk Pengembang Pasar Pelita

Pasar Pelita Kota Sukabumi

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memberikan tambahan waktu kepada PT. Fortunindo Arta Perkasa (PT.FAP) selaku pengembang Pasar Pelita. Alasan diberikanya tambahan waktu tersebut, selain Perjanjian Kerja Sama (PKS) habis, juga untuk mempercepat proses pembangunannya.”Kita sudah mengeluarkan perpanjangan waktu pekerjaan kepada pihak pengembang,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahm, usai membuka acara Porkota di Gor Merdeka Kota Sukabumi. Selasa, (29/10/2019).

Menurut pengakuan pengembang lanjut Fahmi, adanya permintaan tambahan waktu tersebut. lantaran pihak pengembang mengalami permasalahan dalam pembangunannya. Yakni, faktor cuaca dan PKL yang agak sulit dirapihkan.”insya allah ini pemberian waktu terkahir kepada mereka (pengembang),”tuturnya.

Penambahan waktu tersebut, diberikan sebelum habisnya masa PKS tanggal 16 Oktober 2019. Bahkan aku Fahmi, dikeluarkanya perpanjangan waktu tersebut disampaikan juga kepada unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) saat rapat Muspida digelar.”Kita juga sepakat agar Pasar pelita ini cepat selesai. Apalagi percepatanya juga terlihat,”ujarnya.

BeritaLainnya

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak

Sebelumnya Fahmi juga mengatkan, jika pihaknya sudah memberikan keinginan mereka untuk memperlancar pembangunan. Salah satunya akses jalan untuk dilakukan sterilisasi.”Kita sudah berikan beberapa  ruas jalan baik samping kiri, kanan depan dan belakang sesuai dengan permintaan mereka,”terangnya.

Bahkan Fahmi juga akan terus melakukan pemantauan terus. Sebab, dari Pasar pelita itu dampaknya ke penataan PKL dan segala macam.”Kita akan pantau terus untuk mendorong agar pembangunanya bisa cepat selesai, sehingga cepat juga bisa digunakan,”tuturnya.

Ditempat terpisah Kabag Perekonomian Pembangunan dan Kerjasama Daerah Pemkot Sukabumi Rahmat Sukandar mengungkapkan, jika perpanjangan waktu pembangunan diberikan oleh Pemkot Sukabumi sampai dengan tanggal 17 April 2020.”Pemkot memberikan addendum (tambahan waktu) mulai dari 14 Oktober 2019 sampai 17 April 2020, ata sekitar 6 bulan,”bebernya.

Rahmat juga sangat berharap, adanya penambahan waktu yang diberikan oleh pemda, bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pihak pengembang untuk memperlancar pembangunanya.”Saat ini perkembangan pembangunannya sudah sekitar 80 smapai 85 persen. Mudah-mudahan dnegan adanya addendum ini, bulan puasa tahun depan bisa digunakan,”pungkasnya. (Ardan/Mbi)

Tags: AddendumKota SukabumiPasar Pelita SukabumiPT. Fortunindo Arta Perkasa
Previous Post

Telkomsel Dan PWI Pusat Jajaki Kerjasama Jurnalistik

Next Post

Wali Kota Sukabumi : Atlet Naturalisasi Dilarang Ikut Ajang Porkota Sukabumi

BeritaTerkait

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
Regional

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Mei 18, 2025
Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak
Regional

Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak

Mei 15, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU
Regional

Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU

Mei 14, 2025
Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026
Regional

Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026

Mei 14, 2025
Dishub Kota Bandung Siap 24 Jam Melayani laporan bila ada kendala penerang jalan
Regional

Dishub Kota Bandung Siap 24 Jam Melayani laporan bila ada kendala penerang jalan

Mei 14, 2025
Next Post
Wali Kota Sukabumi : Atlet Naturalisasi  Dilarang Ikut Ajang Porkota Sukabumi

Wali Kota Sukabumi : Atlet Naturalisasi Dilarang Ikut Ajang Porkota Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
  • Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak
  • Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
  • Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU
  • Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In