• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPRD Kota Sukabumi Soroti Addendum Pasar Pelita

mbiredaktur by mbiredaktur
Oktober 30, 2019 - 10:21:25
in Regional, Sukabumi
0
DPRD Kota Sukabumi Soroti Addendum Pasar Pelita

Anggota DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id  – Diberikanya perpanjangan waktu (addendum) kepada PT. Fortunindo Arta Perkasa (PT.FAP) selaku pengembang Pasar Pelita oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, ternyata mendapat sorotan dari salah satu anggota DPRD Kota SUkabumi Faisal Anwar Bagindo.

Menurutnya,  adanya kebijakan yang diberikan oleh Pemkot Sukabumi tersebut, seharusnya juga dibarengi dengan sangsi adminsitrasi kepada pihak pengembang. Sebab, kata Faisal, jika tidak dikenakan sangsi ditakutkan pengusaha akan ngeyel dengan alasan macam-macam.”Adanya addendum itu merupakan kebijakan Walikota sebagai kepala penggung jawab administrasi Kota Sukabumi, namun alangkah baiknya jika kebijakan tersebut dibarengi dengan sangsi adminsitrasi bagi pengembangnya,”ujar Faisal. Rabu, (30/10/2019).

Namun alangkah baiknya, jika Pemkot meneliti dengan seksama permasalahan yang terjadi dengan kontraktor tersebut sebelum diberikanya addendum. Selain itu juga kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, apakah benar mereka dalam posisi force majeure (keadaan yang terjadi di luar kemampuan manusia) atau hanya cari akal-akalan karena sesuatu hal.”Jangan-jangan kontraktor tersebut memang dari awal tidak bonafide, sehingga dalam pelaksanaanya kedodoran dan kemudian minta bantu sana sini yang ujungnya minta addendum,”tandas Faisal.

BeritaLainnya

DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban

Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru

Mudah-mudahan kata Faisal, addendum yang diberikan tersebut diiringi dengan penuh ketelitian, dan tidak asal-asalan. Karena lanjut Faisal, kebijakan itu terus di ikuti perkembanganya oleh masyarakat Kota Sukabumi termasuk didalamnya para pelaku usaha yang beberapa tahun ini media usahanya hilang setelah Pasar Pelita dibongkar untuk rehabilitasi, namun terus tertunda.”Saya yakin Pemkot sangat teliti dalam memberikan addendum tersebut. Kita berdoa saja semohga tahun depan Pasar Pelita benar-benar bisa digunakan,”pungkasnya.  (Ardan/Mbi)

Tags: AddendumDPRD Kota Sukabumi Soroti Addendum Pasar PelitaFaisal Anwar Bagindopasar pelitaPT. Fortunindo Arta Perkasa
Previous Post

Hadirkan Narasumber dari Jerman, Kadin Jabar Gelar FGD Pelatihan Vokasi

Next Post

Catut Nama Wali Kota Sukabumi, Pengusaha Banyak yang Tertipu

BeritaTerkait

DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
Regional

DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban

Mei 11, 2025
Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru
Regional

Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru

Mei 10, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Wali, Kota, Bandung, Pastikan, SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar
Regional

Wali, Kota, Bandung, Pastikan, SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar

Mei 8, 2025
Erwin: PMR Pilar Pembentukan Karakter Kemanusiaan Generasi Muda
Regional

Erwin: PMR Pilar Pembentukan Karakter Kemanusiaan Generasi Muda

Mei 7, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Next Post
Catut Nama Wali Kota Sukabumi, Pengusaha Banyak yang Tertipu

Catut Nama Wali Kota Sukabumi, Pengusaha Banyak yang Tertipu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
  • 52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
  • Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru
  • Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
  • Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In