• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Sukabumi Gencar Sosialisasikan Produk Hukum Ke Masyarakat

mbiredaktur by mbiredaktur
November 7, 2019 - 01:40:17
in Hukum, Sukabumi
0
Pemkot Sukabumi  Gencar Sosialisasikan Produk Hukum Ke Masyarakat
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui bagian hukum terus gencar lakukan penyuluhan produk hukum kepada masyarakat. Penyuluhan yang dilakukan tersebut, tentu saja bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat. Terutama, semua Peraturan Daerah (perda) yang diberlakukan.

“Penyuluhan ini kan salah satu langkah untuk menginformasikan produk hukum apa saja yang berlaku. Dan masyarakat haru mengetahuainya, terutama masalah perda,”ujar Kabag Hukum setda Kota Sukabumi Hj. Lulu Yuliasari usai menggelar penyuluhuan Hukum kepada warga Keluarahan Sudajayahilir dan Jayamekar di Balaikota Sukabumi. Rabu,(06/11/2019).

Dalam penyuluhan kali ini lanjut Lulu, produk hukum yang sosialisasikan kepada masyrakat yakni Perda nomor 1 tahun 2018 tentang penyelenggaraan metrologi Legal, Perda no 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Dalam kegiatan ini juga pihaknya mengundang dari BPJS dan dari Polres Sukabumi Kota.”Kita juga undang dari BPJS Kota Sukabumi, begitu juga dari Polres terkait radikalisme,”ujar Lulu.

BeritaLainnya

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Lulu juga sangat apresiasi kepada masyarakat yang ikut penyuluhan tersebut selalu aktif. Maksudnya, antusias warga saat penyuluhan hukum terlihat saat dialog.”Saya apresiasi sekali dengan antusias masyarakat dalam penyuluhan produk hukum ini,”ucapnya.

Disisi lain pihaknya juga terus memperkenalkan tentang web JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). Web tersebut lanjut Lulu, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, sebab nantinya masyarakat bisa langsung mencari produk hukum yang diperlukan. Apakah itu, Perda, Perwal ataupun peraturan Perundang-undangan pusat semuanya tinggal di klik saja di web JDIH.”Tadi juga ada masyarakat yang mencoba melakukan akses web JDIH. Yang penting ada keinginan semuanya mudah,”ucapnya.

Dalam penyluhan kali ini merupakan ke 32 penyuluhan yang dilakukan ke tingkat Keluarahan. Sehingga menyisakan satu kelurahan lagi untuk dilakukan penyluhan hukum.”Dari 33 keluarahan yang ada di Kota Sukabumi, tinggal satu Kelurahan lagi yang belum dilakukan penyuluhan hukum,”pungkas Lulu. (Ardan/MBI)

Tags: GencarKota SukabumiSosialisasi
Previous Post

Pemkot Sukabumi Masih kaji Lembaga Penyaluran Dana UMKM

Next Post

Sambut Hari Anak Internasional, SMPN10 Kota Sukabumi Deklarasi Ramah Anak

BeritaTerkait

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya
Jabar

Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

Mei 5, 2025
April 2025, Pemkot  Sukabumi Terima 14 Aduan
Berita

April 2025, Pemkot Sukabumi Terima 14 Aduan

Mei 5, 2025
Next Post
Sambut Hari Anak Internasional, SMPN10 Kota Sukabumi Deklarasi Ramah Anak

Sambut Hari Anak Internasional, SMPN10 Kota Sukabumi Deklarasi Ramah Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
  • 52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
  • Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru
  • Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
  • Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In