• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Anggaran APBD Kota Sukabumi Alami Defisit? DPRD sahkan Anggaran Baru

mbiredaktur by mbiredaktur
November 28, 2019 - 10:40:30
in Jabar, Regional, Sukabumi
0
Anggaran APBD Kota Sukabumi Alami Defisit? DPRD sahkan Anggaran Baru
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id –  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 sekitar Rp1,4 yang baru disahkan oleh  DPRD kota Sukabumi Rabu malam, (28/11), terjadi defisit.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengakui, jika APBD tahun 2020 ini alami defisit. Namun Fahmi berharap setelah masuknya anggaran yang bersumber dari bantuan provinsi dan dari pusat setidaknya bisa terjadi perimbangan yang baik.”Kita masih menunggu dari itu, karena berdasarkan aturan, kita baru bisa memasukan setelah APBD provinsi disahkan,”ujar Fahmi, Kamis (28/11/2019).

Fahmi juga tidak bisa menjelaskan lebih panjang terkait sektor mana saja yang menyebabkan terjadinya defisit, hanya saja menurut fahmi, saat ini masih menunggu bantuan pusat dan gubernur tersebut. Meskipun, bantuan provinsi sudah diarahkan bantunya.”Seperti untuk lingkungan, pendidikan dan lainya,”terangnya.

BeritaLainnya

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak

Fahmi menambahkan, saat ini APBD tersebut langsung diserahkan ke gubernur untuk dievaluasi selama 14 hari. Kemudian setelah tuntas dievaluasi oleh provinsi, kemudian dibahas oleh Pemkot Sukabumi dan DPRD maksimal 7 hari, jadi desember selesai.”Bahkan proses lelang pekerjaan sudah bisa dilaksanakan,”terangnya.

Sementara pekerjaan yang bersumber dari bantuan Provinsi, seperti penataan alun-alun, penataan kawasan lapang merdeka dan pedestrian jalan Ir. H.Juanda yang tidak terserap ditahun 2019 sudah diusulkan lagi ditahun berikutnya. Namun lanjut Fahmi, pesan dari provinsi segera dilelangkan pada awal tahun.”Kalau untuk pedestrian jalan Ir.H.Juanda tidak mengandalkan dari provinsi, namun dimasukan ke APBD Kota Sukabumi,”ucapnya.

Bahkan ada beberap rekomendasi pansus yang dibacakan oleh salah satu anggota pansus Priatman Maman, diantaranya, setiap SKPD dalam membuat rencana kerja anggaran harus lebih teliti jangan sampai ada anggaran yang tidak terserap serta belanja pegawai kedepan jangan l melebihi dari 40% dari belanja daerah pada APBD tahun 2020, sehingga lebih banyak alokasi untuk pembangunan.(ardan/mbi)

Tags: APBD kota SukabumiDepisitDPRD Kota SukabumiTahun 2020
Previous Post

Kuasa Hukum Tersangka Kasus Suap Meikarta Ajukan Gugatan Praperadilan

Next Post

Usia TPSA Satu Bulan Lagi, DLH Kota Sukabumi Terus Teken Pengurangan Sampah

BeritaTerkait

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
Regional

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Mei 18, 2025
Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak
Regional

Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak

Mei 15, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU
Regional

Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU

Mei 14, 2025
Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026
Regional

Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026

Mei 14, 2025
Dishub Kota Bandung Siap 24 Jam Melayani laporan bila ada kendala penerang jalan
Regional

Dishub Kota Bandung Siap 24 Jam Melayani laporan bila ada kendala penerang jalan

Mei 14, 2025
Next Post
Usia TPSA Satu Bulan Lagi, DLH Kota Sukabumi Terus Teken  Pengurangan Sampah

Usia TPSA Satu Bulan Lagi, DLH Kota Sukabumi Terus Teken Pengurangan Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
  • Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak
  • Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
  • Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU
  • Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In