• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Terkait UMK, FKPSB Datangi DPRD Kota Bandung Menolak Terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat

mbiredaktur by mbiredaktur
November 29, 2019 - 13:24:51
in Bandung Raya, Ekonomi, Jabar
0
Terkait UMK, FKPSB Datangi DPRD Kota Bandung Menolak Terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat

Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung Audiensi antara Forum Komunikasi Pekerjaan dan Serikat Buruh dan DPRD Kota Bandung

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, MBInews.id – Bertempat di ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung Audiensi antara Forum Komunikasi Pekerjaan dan Serikat Buruh dan DPRD Kota Bandung digelar, Bandung, (29/11/19).

Acara tersebut dimulai pukul 16:05 WIB dengan dihadiri Ketua H. Tedy Rusmawan, AT. MM., Wakil Ketua H. Achmad Nugraha DH, SH., dan para anggota dewan lainnya;

Iwan Hermawan, SE.Ak., Asep Sudrajat, H. Erwin SE., Hj. Salmiah Rembe S.Pd., Nunung K. S.Pd dan drg. B. Sulastri, Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung dan perwakilan 8 elemen Serikat Pekerja di kota Bandung ( KSPI, SBSI 92, FSP TSK SPSI, LEM SPSI, SPN, GARTEX KSBSI, GASFERMINDO, GOBSI).

BeritaLainnya

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Terkait pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bandung.

“Kami yang terhimpun dalam Forum Komunikasi Pekerja dan Serikat Buruh Kota Bandung terdiri dari 8 elemen terkait datang ke gedung DPRD Kota Bandung ini untuk menyatakan Sikap bersama perihal surat edaran UMK pada Perusahaan – Perumahan yang bukan berbentuk SK” tegas Hermawan SH., dari DPC SBSI.

“Surat edaran tersebut tidak ada keabsahan payung hukum yang bisa saja dipermainkan oleh perusahaan nakal” imbuhnya.

“Pada intinya kami mewakili semua yang hadir menolak terbitnya surat edaran Gubernur Jawa Barat nomor 561/75/yanbangsos tentang pelaksanaan upah minimum Kabupaten /Kota di seluruh wilayah Jawa Barat tahun 2020” tambahnya.

“Dan meminta DPRD Kota Bandung untuk segera menerbitkan surat dukungan aspirasi ini untuk disampaikan langsung pada Gubernur Jawa Barat yang intinya menolak surat edaran dan segera dilakukan dengan Surat Keputusan” ungkap Ketua SBSI tersebut.

Menyikapi aspirasi tersebut ketua dewan H. Tedy Rusmawan AT. MM mempersilahkan tanggapan dari dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung untuk menjawab.

“Terkait rekomendasi aspirasi UMK sudah ditandatangani Wakil Walikota dan sudah disampaikan pada Gubernur Jawa Barat” penjelasan singkat Sekdis Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung.

Ketua DPRD mempersilahkan anggota dewan yang akan menanggapi masalah ini dan to the poin langsung ditanggapi H.  Achmad Nugraha DH., SH.

“Terima kasih pada semua tamu yang ada dalam penyampaian aspirasinya lewat kami dan atas kepercayaannya, hak aspirasi adalah warga negara sesuai koridor yang benar yang diatur undang-undang” paparan pembukaan wakil ketua yang biasa dipanggil kang Memet.

“Aspirasi ini merupakan ranah provinsi namun menyikapi masalah nasib pekerjaan yang berada di kota bandung maka kami pasti menerima aspirasi ini” imbuhnya.

“Masalah Ketenagakerjaan di kota bandung pada dasarnya sudah diselesaikan dengan kebijakan yang ada tinggal bersama kita mengawalnya” tukas kang Memet.

“Saya ingin semua permasalahan beres secepatnya dan tuntas tidak mengendap atau bahkan tidak menyelesaikan masalah, saya coba minta SPnya!” permintaan kang Memet pada pihak Dinas.

Pihak Dinaspun memberikan surat SP kepada kang Memet.

“Perselisihan diantara pekerja dan perusahaan itu pasti ada tapi sejauh mana kita bisa menyikapi hal tersebut untuk titik temu sebagai hal yang Soluktif mengenakan semua pihak” tutur kang Memet.

“Pada dasarnya kami semua seoakat mendukung aspirasi yang disampaikan Serikat Pekerja Dan Buruh untuk ditindaklanjuti” tutur Ketua Dewan,  Tedy Rusmawan.

“Sesudah selesai penyampaian aspirasi ini kami akan membahas dalam dialog bersama dewan yang hadir” ungkap Tedy Rusmawan.

“Terima kasih bapak ibu semua yang hadir sudah menyampaikan aspirasinya dan semoga segera didapatkan hasil solusinya yang terbaik” pungkasnya. (iwnaruna/mbi)

Tags: DPRD Kota BandungForum Komunikasi pekerjaan Dan Serikat BuruhSurat Edaran Gubernur JabarUMK tahun 2020
Previous Post

Presiden Jokowi Hari Ini, Bertolak Menuju Pelabuhan Patiban Di Subang

Next Post

bank bjb Sabet Penghargaan Dari Tempo, Kadin Award 2019 Nobatkan bjb Bank BUMD Terbaik

BeritaTerkait

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
Berita

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Mei 20, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
Bandung Raya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mei 11, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Pelatihan di Grand Cordela Hotel Bandung Lahirkan SDM Pariwisata Siap Kerja
Ekonomi

Pelatihan di Grand Cordela Hotel Bandung Lahirkan SDM Pariwisata Siap Kerja

Mei 8, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Next Post
bank bjb Sabet Penghargaan Dari Tempo, Kadin Award 2019 Nobatkan bjb Bank BUMD Terbaik

bank bjb Sabet Penghargaan Dari Tempo, Kadin Award 2019 Nobatkan bjb Bank BUMD Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
  • Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
  • MEWCI 2025 Resmi Dibuka Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas
  • Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In