• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Disnaker Kota Sukabumi Belum Bisa menyerap Tenaga Kerja Disabilitas

mbiredaktur by mbiredaktur
Desember 3, 2019 - 11:36:40
in Jabar, Regional, Sukabumi
0
Disnaker Kota Sukabumi  Belum Bisa menyerap Tenaga Kerja Disabilitas

Kepala Disnaker Kota Sukabumi Didin Syarifudin, usai kegiatan Hari Disabilitas Intenasional 2019

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Dinas Ketenaga Kerjaan Pemkot Sukabumi belum bisa banyak serap tenaga kerja dari penyandang disabilitas/difabel, dalam rangka memenuhi amanat UU no 8 Tahun 2016 terkait dengan bidang ketenagakerjaan.

“Kalau untuk jumlah data persentasenya kita tidak tahu persisinya berapa. Hanya yang tahu di Great Aparrel ada dan Kalau tidak salah setiap perusahaan kewajibannya dua orang” ujar Kepala Disnaker Kota Sukabumi Didin Syarifudin, usai kegiatan Hari Disabilitas Intenasional 2019. Di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, Selasa (3/12/19).

Didin mengungkapkan, meskipun tidak ada perbedaan antara kaum difabel maupun disabilitas dengan orang normal. Namun dikembalikan kepada aturan perusahaan masing-masing.

BeritaLainnya

Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran

“Pemerintah pusat telah mengeluarkan surat kepada setiap perusahaan. Asalkan ada kemauan, pasti akan ada jalan bagi para kaum difabel maupun disabilitas,” ungkapnya.

Atas hal tersebut, pihaknya kedepannya akan memberi ruang bagi para kaum difabel dan disabilitas untuk bisa menyerap mereka bekerja di perusahaan – perusahaan dan pendampingan  khusus bagi mereka.

“Disnaker juga akan menggelar pelatihan dan harapannya mereka usai pelatihan bisa berkarya serta berdaya guna bagi mereka,”pungkasnya (Ardan/Dian)

Tags: DifabelDisnaker Kota SukabumiPenyandang DisabilitasPerusahaan dikota sukabumi
Previous Post

Pemkot Sukabumi Stop Jamkesda Tahun 2020?

Next Post

Jajaran ASN Setwan DPRD Kota Bandung Tanam Lima Pohon Durian Penuh Makna

BeritaTerkait

Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT
Regional

Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT

Mei 23, 2025
Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
Regional

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran

Mei 23, 2025
Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
Regional

Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan

Mei 22, 2025
MEWCI 2025 Resmi Dibuka Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas
Regional

MEWCI 2025 Resmi Dibuka Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas

Mei 22, 2025
Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Regional

Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Mei 21, 2025
BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi
Regional

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi

Mei 21, 2025
Next Post
Jajaran ASN Setwan DPRD Kota Bandung Tanam Lima Pohon Durian Penuh Makna

Jajaran ASN Setwan DPRD Kota Bandung Tanam Lima Pohon Durian Penuh Makna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hj Tia Tetap Fokus Pada Penyebaran Perda No 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
  • Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT
  • PT Posindonesia Resmi melakukan Rebranding Posfin Menjadi Pos Digi
  • Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
  • Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In