• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Kejari Kota Sukabumi Amankan Lima Tersangka Dugaan Korupsi NUSP

mbiredaktur by mbiredaktur
Desember 4, 2019 - 11:23:03
in Hukum, Jabar, Sukabumi
0
Kejari Kota Sukabumi Amankan Lima Tersangka Dugaan Korupsi NUSP

Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi mengamankan lima  tersangka perkara dugaan korupsi tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Neighborhood Upgrading and Shelter Project  (NUSP)-2 di BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.Ke lima terduga tersebut yakni, TFK (Ketua BKM), EP dan AS (Anggota BKM), YS (Koordinator Advisor), dan RDS (City Koordinator)

Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina mengatakan, penangkapan para terduga pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan.Terutama mengenai anggaran dari tahun 2016, 2017 dan tahun 2018. Dimana BKM Sukakarya mendapatkan dana NUSP-2 yang merupakan dana pinjaman dari Asian development Bank (ADB) sebesar Rp2,4 miliar, dengan rincian ditahun 2016 mendapatkan sebesar Rp1 miliar, ditahun 2017 Rp900 juta dan ditahun 2018 sebesar Rp500 juta.”Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, baranag bukti surat dan pemeriksaan ahli baik dari ahli teknis dan tim audit keuangan negara tim lid menemukan indikasi penyimpangan pelaksanaan program NUSP-2 tersebut. Dan akhirnya tim penyidik telah menetapkan ke lima orang tersebut sebagai tersangka,”ujarnya dalam press relasenyadi Kantor Kejari Kota Sukabumi, Rabu sore (04/12/2019).

Adapun bentuk indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh lima tersangka tersebut, diantaranya adanya mark-up dalam pembelian bahan material dari kegoiatan tahun 2016,2017 dan 2018, kemudian adanya selisih volume dan tidak sesuainya spesifikasi dalam rencana anggaran belanja yang tertuang dalam rencana keswadayaan masyarakat, serta adanya bagi-bagi uang dilakukan oleh kelompok swadaya masyarakat (KS) dari kelebihan uang pembangunan yang seharusnya apabila ada kelebihan uang maka harus dipergunakan kembali untuk pembangunan.”Ada juga manipulasi LPJ dan pelaksanaan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksananaan dan teknis dari kementrian PUPR,”bebernya.

BeritaLainnya

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Saat ini para pelaku tersebut sudah ditahan di Lapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi. Dari lima pelaku satu diantaranya ditahan sejak 29 November lalu.”Dari lima pelaku itu ada satu tersangka yang sudah ditahan sejak 29 november lalu, dan sisanya baru ditahan pada 2 Desember kemarin,”pungkasnya.(ardan/mbi)

Tags: Kejaksaan Negeri Kota SukabumiLima TersangkaNeighborhood Upgrading and Shelter Project
Previous Post

Pra Lounching “KJRT BC” Siap Ramaikan Kicau Mania

Next Post

Wagub Jabar Buka Konferensi Kerja PWI Jabar, Atal Depari: PWI Jabar Selalu Terdepan

BeritaTerkait

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya
Jabar

Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

Mei 5, 2025
April 2025, Pemkot  Sukabumi Terima 14 Aduan
Berita

April 2025, Pemkot Sukabumi Terima 14 Aduan

Mei 5, 2025
Next Post
Wagub Jabar Buka Konferensi Kerja PWI Jabar,  Atal Depari: PWI Jabar Selalu Terdepan

Wagub Jabar Buka Konferensi Kerja PWI Jabar, Atal Depari: PWI Jabar Selalu Terdepan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
  • 52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
  • Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru
  • Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
  • Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In