• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, November 30, 2023
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Hari Anti Korupsi, Kejari Kota Sukabumi: Tahun 2019 Hanya Satu Korupsi NUSP-2 Saja!

mbiredaktur by mbiredaktur
Desember 9, 2019
in Hukum, Jabar, Sukabumi
0
Hari Anti Korupsi, Kejari Kota Sukabumi: Tahun 2019 Hanya Satu Korupsi NUSP-2 Saja!

Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina, usai memperingati hari anti korupsi

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Selama tahun 2019, kasus perkara korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Sukabumi hanya berjumlah satu kasus, yakni tentang penyalahgunaan dana Neighborhood Upgrading and Shelter Project  (NUSP)-2 di BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.”Iya, tahun ini hanya satu kasus korupsi NUSP-2 saja. Tapi untuk tahun sebelumnya tergolong lebih dari satu,”tutur Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina, usai memperingati hari anti korupsi. Senin, (09/12/2019).

Bahkan kata Ganora, dari lima tersangka kasus tersebut, dua tersangka telah mengembalikan kerugian uang negara. Ke dua orang yang mengembalikan ialah TFK dan Ace.

“Dari kedua tersangka itu uang yang dikembalikan  berjumlah Rp132.400.000,”tuturnya.

BeritaLainnya

Diinas POl PP Kota Sukabumi Terus Sosialisaikan Rokok Tanpa Cukai Asli

Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sita Tiga Belas Ribu Batang Rokok Ilegal

Meskipun begitu, pengembalian kerugian negara tersebut tidak menghapus proses hukum. Akan tetapi, bisa meringankan.”Dalam kasus NUSP-2 itu kan ditemukan kerugian negara sebesar Rp570 juta, uang yang dikembalikan oleh dua tersangka tersebut nantinya disetorkan ke kas negara,”ujarnya.

Ganora mengatakan, kasus NUSP tersebut, dalam waktu dekat akan dilimpahkan perkaranya ke pengadilan untuk disidangkan. Dalam hal ini terdapat lima tersangka yang ditahan.”Secepatnya akan dilimpahkan kepengadilan untuk disidangkan,”pungkasnya.(ardan/dian)

Tags: Ganora ZarinaHari Anti Korupsikasus NUSP-2Kejari Kota Sukabumikerugian negara
Previous Post

Syukuran Kantor Baru DPC PKB Kota Bandung, Gelar Pengajian Dan Santuni Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

Next Post

Kuatkan Kearifan Lokal Di Era Digital, Lusi : Antisipasi Ancaman Budaya Luar Melalui Era Digital

BeritaTerkait

Diinas POl PP Kota Sukabumi Terus Sosialisaikan Rokok Tanpa Cukai Asli
Berita

Diinas POl PP Kota Sukabumi Terus Sosialisaikan Rokok Tanpa Cukai Asli

November 30, 2023
Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sita Tiga Belas Ribu Batang Rokok Ilegal
Berita

Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sita Tiga Belas Ribu Batang Rokok Ilegal

November 30, 2023
Dinas Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi Terus Gencar Perangi Rokok Ilegal
Berita

Dinas Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi Terus Gencar Perangi Rokok Ilegal

November 30, 2023
Berita

Gandeng Bea Cukai, Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi Lakukan TOT BKHCHT

November 30, 2023
Pemilu 2024, PKB Kabupaten Sukabumi Optimis Raih Suara Terbanyak
Berita

Pemilu 2024, PKB Kabupaten Sukabumi Optimis Raih Suara Terbanyak

November 29, 2023
Hasil Seleksi Calon PPPK Kota Sukabumi, di Umumkan Awal Desember Mendatang
Berita

Hasil Seleksi Calon PPPK Kota Sukabumi, di Umumkan Awal Desember Mendatang

November 28, 2023
Next Post
Kuatkan Kearifan Lokal Di Era Digital, Lusi : Antisipasi Ancaman Budaya Luar Melalui Era Digital

Kuatkan Kearifan Lokal Di Era Digital, Lusi : Antisipasi Ancaman Budaya Luar Melalui Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In