SUKABUMI, MBInews.id – Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digulirkan oleh Pemerintah pusat ke Pemkot Sukabumi tergolong berjalan baik. Bahkan, Pemkot Sukabumi setiap tahunnya mendapatkan dana dari program tersebut selalu alami peningkatan setiap tahunya.
“Kalau lihat dari perjalanan program DBHCHT yang digulirkan oleh pusat ke Pemkot Sukabumi, trennya selalu meningkat,”ujar Kepala Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Kerjasama Daerah Kota Sukabumi Rahmat Sukandar. Kamis, (02/01/2020).
Rahmat mengungkapkan, ditahun 2019 saja Pemkot Sukabumi kebagian sekitar Rp4.1 miliar lebih, dan itu digunakan untuk empat intansi, yakni Dinas Kesehatan, Diskopdagrin, Disnakertrans dan Diskominfo.”Tahun ini empat dinas yang menjadi penerima manfaat program DBHCHT,”ujarnya.
Disisi lain Rahmat juga menginisiasi jika program DBHCHT berikutnya bisa dimanfaatkan untuk membiayai dua kegiatan saja. Misalkan, untuk pembangunan rumah sakit khusus penyakit paru dan pembiyaan kartu BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu.”Tapi tetap saja ide tersebut harus tetap diperlukan kajian lebih lanjut, terutama dengan peraturan yang berlaku. Maksudnya , pakah bisa tidak di gunakan untuk dua kegiatan tersebut,”Beber Rahmat.
Rahmat Menambahkan, kedua program yang ditawarkan itu tentunya untuk menambah kemanfaatan pada pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).”Makanya kami dari bagian Perekonomian, Pembangunan dan Kerjasama Daerah, sedang mengkaji alokasi dana DBHCHT tersebut untuk menambah kemanfaatan pada pencapaian RPJMD Kota Sukabumi,”tuturnya.
Seperti yang diberitakan MBInews.id sebelumnya, pemanfaatan DBHCHT tahun 2019 lalu yang diserap oleh empat dinas tersebut diarahkan kepada program pemberdayaan ekonomi. Hal ini sesuai dengan RPJM tentang penguatan ekonomi.(ardan/MBI)