• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Anggota DPR-RI Komisi II, Muraz : Ingatkan Pemerintah Agar Tidak Mengurus Pasien kelas I dan II

Maret 12, 2020 - 02:16:28
in Jabar, Nasional, Sukabumi
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Anggota DPR-RI Komisi II, Muraz : Ingatkan Pemerintah Agar Tidak Mengurus Pasien kelas I dan II

SUKABUMI, MBInews.id –  Anggota DPR-RI Komisi II fraksi partai Demokrat HM. Muraz mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS yang sempat menjadi penolakan masyarakat.

Muraz mengakui dirinya, bahwa telah membuat dan mengirim surat terbuka ke Presiden Joko Widodo hasil analisis kajian yang ada di Kota Sukabumi. Soal pelayanan Kesehatan gratis di Rumah Sakit Al-Mulk.

“Pemikiran saya kenapa tidak dibuat, di Provinsi untuk rujukan cukup dengan biaya Rp100 ribu/orang/tahun. Kalau dirujuk ke Pusat sediakan lagi jumlah segitu, jadi tahapan dari daerah hingga ke Pusat Rp300 ribu/orang/tahun,” ucapnya, usai menghadiri Pelantikan MUI Kota Sukabumi, Cikole, Kota Sukabumi Rabu (11/3/2020).

BeritaLainnya

OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Muraz mengingatkan pemerintah agar tidak mengurus pasien kelas I dan II, cukup pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di daerah fokus mengurus pasien kelas III. Dengan begitu iuran BPJS tidak perlu naik.

“Kemarin nampaknya BPJS dan Pemerintah ngotot ingin menaikan iuran tersebut. Tapi hari ini Mahkamah Agung sudah memutuskan tidak naik karena dianggap bertentangan dengan Undang-undang” tegasnya.

Muraz juga menegaskan, pihak Rumah Sakit untuk tidak menyepelekan pasien yang menggunakan BPJS kelas III. “BPJS ini sudah membayar dari awal dari pada yang bayar langsung disitu”  tegasnya. (Dian/MBI)

Tags: Anggota DPR RI komisi IIH.M murazMA Batalkan kenaikan iuran bpjs
Share216Tweet135

BeritaTerkait

OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

Maret 13, 2026
Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Maret 11, 2026
Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD  Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

Maret 11, 2026
Pemkot dan Polres Sukabumi Kota Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026

Pemkot dan Polres Sukabumi Kota Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026

Maret 9, 2026
Tiga Kandidat Ikuti Wawancara Calon Kepala Dukcapil Kota Sukabumi oleh Kemendagri

Tiga Kandidat Ikuti Wawancara Calon Kepala Dukcapil Kota Sukabumi oleh Kemendagri

Maret 9, 2026
Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Dorong Lahirnya UU Kedaulatan Digital untuk Perkuat Kemandirian Pers Nasional

Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Dorong Lahirnya UU Kedaulatan Digital untuk Perkuat Kemandirian Pers Nasional

Maret 7, 2026
Next Post
Tantangan DKP3,  LP2B Hanya 28 Hektare Milik Pemkot Sukabumi  Sisanya Milik Warga

Tantangan DKP3, LP2B Hanya 28 Hektare Milik Pemkot Sukabumi Sisanya Milik Warga

Buka Seminar HPN PWI Jabar, Emil : Jabar konsumen Media Terbesar Di Indonesia.

Buka Seminar HPN PWI Jabar, Emil : Jabar konsumen Media Terbesar Di Indonesia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192