SUKABUMI, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman mengatakan, di isu wabah COVID-19 saat ini, pihaknya tidak bisa melakukan penundaan pemberangkatan kerja ke luar daerah. Pasalnya, agenda DPRD Kota Sukabumi telah disusun melalui badan musyawarah (banmus) selama 1 bulan kedepan.
Meskipun diakui Kamal, ada sebagin anggota dewan saat ini tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah.”Untuk sebagian anggota dewan yang sedang melakukan kunker, itu sudah terjadwal sebelum ramainya mengenai virus COVID-19. Dan saya selaku pimpinan DPRD tidak bisa berbuat apa-apa,”terang Kamal. Kamis, (19/03/2020)
Kamal menjelaskan, untuk mengubah hasil Banmus itu, harus melalui paripurna. Sementara saat ini kondisi untuk melakukan paripurna tidak memungkinkan, lantaran anggota dewan sudah menjalankan tugasnya.”Disamping itu keputusan Bamus sebagai lembaga resmi DPRD kami hormati,”akunya.
Menyoal soal edaran dari Walikota Kota Sukabumi mengenai penundaan kegiatan-kegiatan dinas luar kota, Kamal mengatakan, itu sasarannya untuk ASN dan non ASN yang berada dilingkungan pemerintahan Kota Sukabumi.
Kamal juga mengungkapkan jika sebagian anggota dewan yang melakukan kunker itu berkaitan dengan Panitia khusus tiga Raperda. Yakni, Raperda Cagar Budaya, Keprotokolan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sebenarnya semuanya sudah hampir selesai tinggal pembulatan, tapi saat ini yang sedang kunjungan ke Pangkal Pinang bangka Belitung. Dan diterima disana serta administrasi sudah selesai,” katanya.
Sedangkan untuk Pansus Cagar Budaya yang akan berangkat ke Provinsi Jabar itu dibatalkan lantaran pihak dari DPRD Provinsi Jabar tidak bisa menerima kunjungan.”Yang ke Bandung tidak jadi hari ini,”pungkasnya.ardan/mbi