SUKABUMI, MBInews.id – -Sampai dengan triwulan pertama, jumlah pengaduan dan pemikiran masyarakat yang masuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi baik itu lewat e-lapor dan Sukabumi Participated Responder (e-Super) mencapai 126. Dari jumlah tersebut, Super sebanyak 102 dan e-lpor mencapai 24 aduan.
“Di triwulan pertama ini pengaduan dari masyarakat yang masuk baik itu lewat e-lapor dan Super berjumlah 126 aduan,”ujar Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik dan Statistik Dinas Komunikasi dan Infromasi (Diskominfo) Kota Sukabumi Tantan Sontani, Selasa, (07/04/2020)
Tantang mengatakan, jika melihat data di tahun 2020 tersebut, tentu saja jumlah aduanya mengalami peningkatan, kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan triwulan yang sama.”Kalau ditahun 2019 itu hanya berjumlah 89, terdiri dari Super 78 dan e-lpor 11 aduan. jadi peningkatan itu membuktikan benar-benar memanfaatkan aplikasi tersebut,”ungkap Tatan.
Di tahun 2020 tersebut tambah Tantan, Penerangan Jalan Umum (PJU) masih sering diadukan oleh masyarakat, begitu juga dengan masalah infratuktur jalan. Aduan itu percis sama yang diadukan oleh masyarakat di tahun 2019 lalu. Namun, dinas terkait langsung meresponya.”Iya sih, PJU dan Jalan masih mendominasi aduan dari masyarakat, selain tentang BPBD,”tuturnya.
Wa
Sementara aduan berkaitan dengan wabah Covid-19 ini, kebanyakan masyarakat mempermasalahkan penyemprotan, serta dampak perekonomian bagi masyarakat, terutama para pelaku pengusaha yang alami penurunan omset.”Diantaranya profesi pangkas rambut, pengusaha futsal yang omsetnya turun, kemudian masyarakat minta bantuan akibat dampak covid-19 tersebut. Kalau dilihat ada 8 dibulan maret yang aduan datang dari masyarakat mengenai covid-19, diantaranya itu tadi. Tapi kalau maslah masker kebnayak masuk ke medsos Diskominfo,”pungkasnya.(ardan/MBI)