KABUPATEN BANDUNG, MBInews.id – Pemkab Bandung sudah membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19, warga semakin mematuhi sejumlah imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah. Mulai dari rajin cuci tangan, disiplin physical distancing, hingga tetap berada di rumah. Pasalnya, jumlah penyebaran penularan Covid-19 di Kabupaten Bandung menjadi kekhawatiran pemerintah
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, H. Maulana Fahmi mengatakan bisa di putus penyebaran virus covid-19 selama instruksi pemerintah dilaksanakan oleh masyarakat untuk melakukan zona distancing dan physical distancing.ungkapnya
Antara prmerintah dan masyarakat, diharapkannya, bisa sejalan dalam kebersamaan. Pemerintah menerapkan aturan sementara masyarakat melaksanakannya dengan baik. Maka akan terhindar penyebaran virus corona.
“keberhasilannya itu ada di masyarakat serta bagaimana Pemkab Bandung menindak lanjuti peraturan tersebut dengan tegas,” katanya diruang Fraksi, Senin (13/4/2020).
Fahmi menilai, kebutuhan logistik lebih diprioritaskan dalam bentuk bantuan langsung kepada masyarakat. Tapi tidak dijadikan yang pertama tentang keselamatan nyawa masyarakat.
Sebab masalah bantuan itu daripada pencegahan penularan virus corona, menurutnya lebih penting pencegahan virus corona. Karena jelas virus tersebut mengancam keselamatan jiwa. Kebutuhan logistik berupa sembako, hanya bersifat pemenuhan sementara.
“Lebih bagus kalau Satuan Gugus Tugas mengedepankan penyemprotan disinfektan secara countinyu, dan memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat, agar bisa lebih waspada dan berhati-hati,” ujarnya.
Fahmi menambahkan, Pemkab Bandung harus tegas dalam menegakkan aturan yang dibuat. Semua itu demi keselamatan masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Dia yakin kalau Pemkab Bandung tegas, bisa mengurangi kerawanan penyebaran virus corona. Setelah itu baru difikirkan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat (Wisnu/MBI)