KAB. BANDUNG, MBInews.id — ketua DPC PDIP kabupaten bandung, DR.Harjoko Sangganagara menghimbau kepada anggota DPRD yang sedang mengkonsolidasi untuk pembentukan pansus covid 19 jangan dijadikan ajang politik untuk menyudutkan pemerintah.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Bandung, DR. Harjoko Sangganagara, MPD, mengatakan berpendapat bahwa Pansus merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan mengenai kebijakan pemerintah yang bersifat penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
katanya di DPC PDI Perjuangan, Minggu (3/5.2020).
Termasuk saat ini yang tengah viral tentang salah seorang, “warga yang makan nasi aking, oleh sebagian pihak dianggap hoax, tapi setelah ditelusuri dan dilakukan klarifikasi, ternyata memang terjadi dan itu bukan berita bohong,” ucapnya
Menurutnya, dari informasi tersebut, bisa menjadi indikator bahwa ada permasalahan dalam proses pendataan warga penerima bantuan. Dan itu harus segera ditindak lanjuti secara signifikan. Tegasnya
“Jangan sampai ada indikasi mengenai terjadinya saling silang pendapat terkait kinerja Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bandung yang berdampak jelek di masyarakat,”
Ditambahkan ketua DPC Pansus covid 19 nantinya bakal membahas menyeluruh penanganan covid 19 hingga penanggulangan pasca covid 19 selesai dan kinerja pansus bisa menciptakan sebuah gagasan yang cemerlang dan bisa sinergi sebagai peran pengawasan sebagai tugas DPRD dan peran eksekutif sebagai pelaksana kerja.katanya
“Terkait evaluasi kenerja penanganan Covid 19 di Kabupaten Bandung dapat menumbuhkan tingkat partisipasi masyarakat, sehingga sabilulungan tidak saja menjadi simbol tapi menjadi energi pengerak gotong royong,” ujarnya.
Kepada fraksi PDI Perjuangan, dia mengintruksikan untuk terlibat aktif dan tidak boleh ada keraguan untuk mengeluarkan gagasan, karena itu merupakan salah satu ruang yang tepat untuk menunjukan ekistensi kader ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Dan sekali lagi ditegaskannyan jangan ada keraguan.pungkasnya (Wisnu s / MBI)