• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Tim Banleg Dprd Kota Sukabumi Usulkan Banmus Untuk Di Jadwal Ulang Lanjutan

Mei 11, 2020 - 15:01:18
in Jabar, Politik, Sukabumi
Tim Banleg Dprd Kota Sukabumi  Usulkan Banmus Untuk Di Jadwal Ulang Lanjutan

SUKABUMI, MBInews.id – Tim Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Sukabumi mengusulkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan ulang lanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang sudah menjadi agenda tahun ini.”Kita sudah ajukan jadwal ulang ke Banmus tentang raperda yang harus di bahas tahun ini,”ujar Ketua Banleg DPRD Kota Sukabumi Mulyono. Senin, (11/05/2020).

Tapi untuk saat ini kata Mulyono, untuk pembahasan raperda ditunda dulu sampai batas waktu yang belum ditentukan. Namun, pengajuan penjadwalan ulang tersebut apakah nantinya bisa dilakukan pembahasaan dengan tidak melupakan prtokol kesehatan, atau seperti apa nantinya.”Kalau memang bisa dibahas, berarti mekanismenya seperti apa nanti. Yang jelas kita menunggu hasil banmus saja,”ujar Mulyono.

Mulyono mengungkapkan, sebelum adanya pandemi covid-19 di Kota Sukabumi, dari 14 raperda yang harus dituntas kan tahun 2020 ini, baru tiga raperda yang sudah tuntas pembahasanya. Yakni, Raperda Cagar Budaya, Keprotokolan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dan 11 raperda lainya, harus rela tertunda sampai saat ini karena ada virus tersebut.”Baru tiga raperda yang sudah dituntaskan,”ungkap Mulyono.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 86 Kepala Sekolah, Tekankan Pendidikan Tetap Prioritas

Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

Disisi lain  Mulyono mengungkapkan, dari tiga fungsi dewan yang ada, legislasi juga merupakan marwah lembaga wakil rakyat yang harus dilakukan. Namun, dengan kondisi adanya covdi-19 ini, terpaksa harus menunggu sampai waktu yang belum ditentukan. Termasuk hasil pengajuan yang sudah diusulkan ke banmus.

“Dewan itu memiliki tiga fungsi yakni, legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, kemudian anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah yakni APBD, dan ketiga pengawasan, dimana hak mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,”pungkasnya.(ardan/MBI)

Tags: Covid-19DPRD Kota Sukabumitim banleg DPRD Kota SukabumiUsulkan BANMUS jadwal ulang
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 86 Kepala Sekolah, Tekankan Pendidikan Tetap Prioritas

Wali Kota Sukabumi Lantik 86 Kepala Sekolah, Tekankan Pendidikan Tetap Prioritas

Februari 18, 2026
Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

Februari 18, 2026
Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

Februari 14, 2026
HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 di Sukabumi, Teguhkan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan

HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 di Sukabumi, Teguhkan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan

Februari 12, 2026
Kapolres Sukabumi Kota Kunjungi PWI, Perkuat Sinergi di Momentum HPN 2026

Kapolres Sukabumi Kota Kunjungi PWI, Perkuat Sinergi di Momentum HPN 2026

Februari 11, 2026
Pemkot Sukabumi Dorong Peningkatan Tenaga Kerja Terampil Melalui FPD Disnaker 2026

Pemkot Sukabumi Dorong Peningkatan Tenaga Kerja Terampil Melalui FPD Disnaker 2026

Februari 9, 2026
Next Post
Pengamat Menilai : Pemberlakuan PSBB Oleh Pemkot  Sukabumi Belum Begitu Masif

Pengamat Menilai : Pemberlakuan PSBB Oleh Pemkot Sukabumi Belum Begitu Masif

Kejagung Menilai Proses Serah Terima Stadion GBLA Hanya  Adminstrasi.

Kejagung Menilai Proses Serah Terima Stadion GBLA Hanya Adminstrasi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In