• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Saat Di Izinkan, Pemkot Bandung Terus Dorong Para Pengelola Mal Dan Pusat Perbelajaan Untuk Lakukan Berlakukan Protokol Kesehatan

Juni 4, 2020 - 02:10:30
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Saat Di Izinkan, Pemkot Bandung Terus Dorong Para Pengelola Mal Dan Pusat Perbelajaan Untuk Lakukan Berlakukan Protokol Kesehatan

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung terus mendorong para pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk memberlakukan protokol kesehatan.. Hal itu agar para pengelola mal dan pusat perbelanjaan siap jika suatu saat diizinkan kembali beroperasi.

Mulai dari menjaga jarak sampai kebersihan seperti cuci tangan, penyediaan hand sanitizer sampai cek suhu tubuh. 

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, sebagai upaya menekan penyebaran virus corona, perlunya komitmen dari setiap pengelola mal untuk mengontrol pergerakan sampai jumlah pengunjung. 

BeritaLainnya

OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

Momentum Ramadhan, BAZNAS Jabar Perkuat Kepedulian Sosial bagi Pekerja Informal

“Seperti pintu masuk mal, pintu masuk parkiran sampai etika dalam physical distancing itu harus diterapkan,” ujarnya di sela-sela mal di Jalan Pasirkaliki, Rabu (3/6/2020). 

Sisi teknis, Ema menegaskan agar tempat fesyen untuk memperketat pengunjung dengan mengecek suhu tubuh, jumlah pengunjung sampai perlunya kasir yang siap untuk melayani. 

“Kasir itu jangan hanya 1 atau 2, tapi lebih banyak lebih baik supaya tidak antre,” katanya.

Sedangkan untuk lift, Ema juga meminta berjarak dan tidak saling berhadapan. 

“Lift dan eskalator juga harus berjarak, ada petugas lebih baik. Sehingga mengatur pergerakan ketika masuk dan naik eskalator,” tuturnya.

Untuk petugas mal yang berjaga, ia katakan untuk menggunakan masker, fesil dan sarung tangan yang lengkap. 

“Petugas harus lengkap alatnya, sehingga aman untuk berinteraksi ketika ada pengunjung,” kata Ema. (HMS /MBI)

Tags: MallPemkot BandungProtokol kesehatanPusat perbelanjaanSaat dijinkan mall beroperasi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

Maret 13, 2026
Momentum Ramadhan, BAZNAS Jabar Perkuat Kepedulian Sosial bagi Pekerja Informal

Momentum Ramadhan, BAZNAS Jabar Perkuat Kepedulian Sosial bagi Pekerja Informal

Maret 13, 2026
Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Maret 11, 2026
Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD  Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

Maret 11, 2026
Berbagi di Bulan Suci, PWI Bandung dan Dandim 0618 Tebar Kebaikan untuk Pengendara

Berbagi di Bulan Suci, PWI Bandung dan Dandim 0618 Tebar Kebaikan untuk Pengendara

Maret 11, 2026
Puluhan Relawan Turun ke Jalan, 300 Paket Bantuan Dibagikan di Simpang Pahlawan Bandung

Puluhan Relawan Turun ke Jalan, 300 Paket Bantuan Dibagikan di Simpang Pahlawan Bandung

Maret 10, 2026
Next Post
Mahkamah Agung Tolak Kasasi  IRM, KPK  Segera Eksekusi  Terhadap Bupati Cianjur Non Aktif Ke Penjara

Mahkamah Agung Tolak Kasasi IRM, KPK Segera Eksekusi Terhadap Bupati Cianjur Non Aktif Ke Penjara

Grebek Villa Taman Aggrek Sukabumi, Satgassus Merah Putih Polri Sita 402,38 Kg Sabu – Sabu Siap Edar

Grebek Villa Taman Aggrek Sukabumi, Satgassus Merah Putih Polri Sita 402,38 Kg Sabu - Sabu Siap Edar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192