• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

LKPJ Walikota Bandung TA 2019, DPRD Kota Bandung Rekomendasikan 18 Point “PAD Reklame Minim”

mbiredaktur by mbiredaktur
Juni 17, 2020 - 16:03:01
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan, Politik
0
LKPJ Walikota Bandung TA 2019, DPRD Kota Bandung  Rekomendasikan 18 Point “PAD Reklame Minim”
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, MBInews.id -DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Bandung atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bandung akhir tahun anggaran 2019

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Fraksi Gerindra, Ade Supriadi mengatakan, rekomendasi yang disampaikan sudah dibahas oleh pansus secara komprehensif. Ia menambahkan, hasil pembahasan pansus LKPJ Walikota Bandung tahun 2019 merupakan rekomendasi yang telah terakomodir. “Pansus telah mengkaji, melakukan pemantauan di lapangan, klarifikasi SKPD terkait dan masukan dari unsur komisi-komisi masih ditemukan beberapa hal yang perlu upaya perbaikan” ujarnya.

“Selain realiasi kinerja, Pansus juga masih melihat banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke pemerintahan kota,” kata Ade saat rapat paripurna catatan strategis dan rekomendasi DPRD Kota Bandung terhadap LKPJ Walikota Bandung TA 2019, Rabu (17/06/2020).

BeritaLainnya

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Rapat Paripurna secara umum dinilai kuorum karena dihadiri 33 anggota dewan. Hadir, secara langsung 28 orang, lewat video conference 5 anggota dewan.

Pengaduan masyarakat yang masuk ke pemerintahan kota Bandung diantaranya, terkait gangguan ketertiban umum, PJU, pelayanan prima (SDM), jalan rusak, reklame, bantuan untuk masyarakat miskin, parkir di tepi jalan umum dan sebagainya.

Yang menjadi rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti, minimal tindak lanjutnya tergambar dalam penyusunan APBD perubahan TA 2020, dan pada penyusunan APBD murni TA 2021.

“Baik yang menyangkut perencanaan penganggaran, pelaksanaan, maupun pengendalian dan evaluasi,” tambahnya.

Selain itu, Ade juga menjelaskan rekomendasi DPRD Kota Bandung terhadap LKPJ Walikota Bandung TA 2019 dibagi 3, diantaranya pendapatan, belanja dan urusan.

Ade menjelaskan berdasarkan dokumen APBD Kota Bandung TA 2019, pendapatan daerah Kota Bandung 2019 mencapai 86,20 persen. Realisasinya hanya Rp 6,3 triliun dari target Rp 7,3 triliun.

Tidak tercapainya target tersebut, kata Ade, tidak terlepas dari masih lemahnya koordinasi perangkat daerah terkait, serta belum serius dan optimalnya upaya yang dilakukan dalam pengelolaan sumber-sumber potensi PAD.

“Diantaranya, masih lemahnya tatakelola PAD yang didalamnya terdapat unsur-unsur sistem, organisasi dan SDM pengelola,” jelasnya.

Selain itu, juga masih ada pembiaran atas maraknya reklame tidak berizin. Padahal UU No28/2009 telah mengatur bahwa penarikan pajak terhadap reklame tidak didasarkan pada izin, tapi pada penggunaan ruang publik.

“Jadi harus ada perubahan paradigma penagihan pajak reklame. Serta koordinasi antar OPD terkait untuk melakukan penertiban reklame tidak berizin,” ungkapnya.

Untuk itu, Ade meminta Pemkot Bandung harus lebih serius dalam meningkatkan penerimaan pajak reklame.

“Karena hanya mencapai 13,78 persen dari target yang telah ditetapkan di tahun 2019,” ujarnya.

Sementara itu Walikota Bandung, Oded m danial mengapresiasi kinerja DPRD dalam menyelesaikan 6 raperda dan rekomendasi DPRD atas LKPj Walikota tahun anggaran 2019 di tengah pandemi Covid-19. “Tentu tidak mudah di tengah pandemi saat ini, Pemda Kota Bandung sangat terbantu atas segala kerja dan tugas mulia DPRD Kota Bandung ,” katanya.

Menindaklanjuti hasil paripurna tersebut, kata oded, “Rekomendasi dewan adalah salah satu tugas dan fungsi dewan dalam hal pengawasan yah tentu saja, ini. Kami harus mensikapinya sebagai bahan evaluasi,” ucap Oded.

Oded menjelaskan, rekomendasi dewan terhadap LKPJ TA 2019 terdiri dari 18 point. Yang paling menonjol adalah soal reklame.

“Mereka mengingatkan, reklame. Sekarang ini PAD dari reklame memang baru diangka 13 persen. Ini yang akan kita perhatikan. Segera, insya allah,” pungkasnya. (MBI)

Editor : Alfaz K

Tags: DPRD Kota BandungLKPJ walikota Tahun 2019Oded M DanialRekomendasi 18 pointWalikota Bandung
Previous Post

Hari Bhayangkara, Polrestabes Bandung Bersama Kodim 0618 Bagikan 1.000 Paket Sembako Untuk Warga Bandung Dan Papua

Next Post

LKBN Antara Bekerja Sama Dengan PWI Pusat Kembali Lakukan Pengetesan Cepat RDT

BeritaTerkait

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
Berita

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Mei 20, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
Bandung Raya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mei 11, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Next Post
LKBN Antara Bekerja Sama Dengan PWI Pusat  Kembali Lakukan Pengetesan Cepat RDT

LKBN Antara Bekerja Sama Dengan PWI Pusat Kembali Lakukan Pengetesan Cepat RDT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
  • Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
  • MEWCI 2025 Resmi Dibuka Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas
  • Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In