• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Standar UMK, PGRI Jabar Apresiasi Pemkot Bandung Telah Sejahterakan Guru Khususnya Guru Honorer

mbiredaktur by mbiredaktur
Juni 18, 2020 - 06:27:00
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan, Pendidikan
0
Standar UMK, PGRI Jabar Apresiasi Pemkot Bandung Telah Sejahterakan Guru Khususnya Guru Honorer
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, MBInews.id – Persatuan Guru Republik Jawa Barat (PGRI) Jawa Barat mengapresiasi Pemerintah Kota Bandung yang telah berupaya menyejahterakan guru khususnya guru honorer. Salah satunya yakni mengikuti standar Upah Minimum Kerja (UMR) Kota Bandung. 

“PGRI Jabar sangat mengapresiasi Pemkot Bandung karena telah melakukan terobosan baru menyejahterakan para guru honorer,” kata Ketua PGRI Jabar, Dede amar saat bersilahturahmi dengan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Kamis (18/6/2020).

Menurut Dede, daerah lain perlu mencontoh upaya yang telah dilaksanakan Pemkot Bandung. Tujuannya, agar apara guru honorer bisa lebih sejahtera.

BeritaLainnya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

“Kita coba bentuk dengan cara outsourcing.. Honornya UMR. Ini agak beda dengan yang lain. Nanti kami kembangkan di Jawa Barat dan diterapkan di Kota lain untuk ditiru. Mudah mudahan ini akan berjalan dengan baik dan diterima,” jelasnya. 

Di luar itu, PGRI Jabar mengaku tengah mempersiapkan protokol kesehatan di dunia pendidikan. Khusunya menghadapi tahun ajaran baru di saatpandemi Covid-19 seperti saat ini. Setiap pihak harus waspada agar tidak menimbulkan penularan baru.

“Kami sudah berdiskusi panjang, antara kota, provinsi dan pusat. Kita berkoordinasi tentang protokol kesehatan harus dijaga.. Kita tetap hati-hati agar tidak menimbulkan cluster baru,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Wali kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, peradaban suatu kota ditentukan oleh guru. Oleh karenanya, Pemkot Bandung siap berkolaborasi bersama PGRI Jabar guna memberikan perhatian khusus bagi para guru termasuk guru honorer. 

“Pada prinsipnya kami siap berkolaborasi. Alhamdulillah salah satu program Pemkot Bandung diapreisasi oleh PGRI Jabar. Satunya guru horoner standarnya UMR,” ujar Yana.

Yana mengakui, status guru di Kota Bandung sangat banyak. Langkah Pemkot Bandung untuk guru honorer yaitu menerapkan sistem outsourcing. 

“Ke depan itu ada role model. Nanti sistemnya outsourcing,” tuturnya. (MBI)

Tags: ApresiasiGuru honorerPemkot BandungPGRI jabarStandar UMK
Previous Post

SPI Pertanyakan Program PMDK PTPN VII Goalpara

Next Post

Akibat Stok Daging Ayam Terbatas, Disdagin : Harga Daging Ayam Naik

BeritaTerkait

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
Bandung Raya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mei 11, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya
Jabar

Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

Mei 5, 2025
Next Post
Akibat Stok Daging Ayam Terbatas, Disdagin : Harga Daging Ayam Naik

Akibat Stok Daging Ayam Terbatas, Disdagin : Harga Daging Ayam Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
  • 52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
  • Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru
  • Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
  • Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In