• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Menuju New Normal, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Belum Bisa Pastikan Untuk Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum

mbiredaktur by mbiredaktur
Juni 24, 2020 - 10:06:23
in Hukum, Jabar, Sukabumi
0
Menuju New Normal, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Belum Bisa Pastikan Untuk Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi belum bisa memprediksi untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada warga. Meskipun, saat ini Kota Sukabumi sedang menuju new normal atau Adaptasi kebiasaaan Baru (AKB).

“Kita belum bisa menentukan kapan kegiatan penyuluhan hukum akan dilaksanakan, walaupun saat ini tengah menuju new normal. Ya, melihat situasi dan kondisi kedepan aja,”ujar Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Tri Sari Setiati, saat dihubungi lewat pesan whatssapp. Rabu, (24/06/2020).

Masa pandemi covid-19 ini lanjut Tri, bukan hanya memberhentikan kegiatan penyuluhan hukum, melainkan pembahsan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) juga kena imbasnya.”Segala bentuk kegiatan harus ditunda untuk sementara waktu sampai batas waktu belum ditentukan,”tuturnya.
Tapi saat ini lanjut Tri, pihaknya tengah menunggu ususlan raperda anggaran perubahan tahun 2019 dari dinas terkait, yang nantinya bagian hukum akan memebhasa secara internal, setelah itu baru dibahas di DPRD.”Sebentar lagi akan masuk ke anggaran perubahan 2019, jadi harus ada dulu perdanya. Dan saat ini kita juga sedang nunggu,”ungkapnya.

BeritaLainnya

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Tri juga berharap, kondisi pandemi covid-19 ini secepatnya bisa berakhir dan kembali normal. Sehingga kata Tri, semua kegiatan bisa berjalan kembali.”Kami snagat berharap sekali kondiis ini cepat berakhir dan pulih kembali lagi seperti semula. Karena kehadiran wabah tersebut sangat berdampak ke semua sektor,”ungkapnya.

Disisi lain Tri juga mengungkapkan, jika masyarakat ingin tahu tentang produk hukum, bisa manfaatkan website Jendela Informasi Hukum (JDIH) Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi.”Masyarakat bisa manfaatkan website tersebut, apalagi disaat himbauan pemerintah tetap dirumah, jadi ketika akan mencari produk hukum tinggal klik website tersebut,”pungkas Tri. (ardan/MBI)

Tags: Bagian Hukum Setda Kota SukabumiKasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian HukumKegiatan penyuluhan hukumMenuju New normalTri Sari Setiati
Previous Post

Tolak RUU HIP, Ratusan Massa Unjuk Rasa Di Depan Gedung Sate Lantunkan Sholawat Takbir Serta Dzikir

Next Post

Meski Disaat Pademi Covid-19, pemkot Bandung Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Prima

BeritaTerkait

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya
Jabar

Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

Mei 5, 2025
April 2025, Pemkot  Sukabumi Terima 14 Aduan
Berita

April 2025, Pemkot Sukabumi Terima 14 Aduan

Mei 5, 2025
Next Post
Meski Disaat Pademi Covid-19, pemkot Bandung Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Prima

Meski Disaat Pademi Covid-19, pemkot Bandung Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Prima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
  • 52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
  • Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru
  • Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
  • Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In