BANDUNG, MBInrws.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam (Formasi) dan sejumlah ormas Islam tengah lakukan aksi menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik dari Prolegnas.
Aksi massa membentangkan spanduk-spanduk bertuliskan penolakan terhadap RUU HIP. Antara lain bertuliskan ‘Tolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila’ dan ‘PKI itu pengkhianat’. di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (24/6/2020)
Selain itu, terdengar massa aksi juga melantunkan sholawat dan takbir serta dzikir. Dan menyanyikan lagu ‘Ibu Pertiwi’. Tak hanya itu, massa aksi juga memberikan masker kepada para pedagang, massa dan pejalan kaki. Sampai saat ini, massa aksi terus berdatangan
“Tangkap dan periksa perancang RUU HIP. Siapa dia? Dia adalah petugas partai. Tolong pihak keamanan jangan berpilih kasih,” salah satu orator pada media disela-sela aksinya.
PP Persis melalui Ketua Umum PP Persis, KH Aceng Zakari mengatakan aksi massa ini telah mengomunikasikan surat pernyataan dan penolakan PP Persis atas RUU HIP tersebut ke media massa, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Ketua-Ketua Partai Politik (PAN, PKS, Gerindra, dan Partai Berkarya), Majelis Ormas Islam.
Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) akan terus mengawal upaya-upaya tersebut, “Meskipun Pemerintah melalui Menko Polhukam dan Menteri Hukum dan HAM telah menyatakan meminta kepada DPR untuk menunda pembahasan RUU HIP tersebut,” kata Ketua Umum PP Persis, KH Aceng Zakaria dalam wawwncaranya ke Suaraindonesia.co.id
Mereka juga meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk memfasilitasi aspirasi massa aksi mengingat Gurbernur sebagai pimpinan tertinggi di Jabar.
“Kami semohon mohonnya untuk menemui kami. Tolong bapak RK keluar dan temui kami,” kata salah satu orator dalam aksinya.
Aceng menegaskan, PP Persis mendukung adanya aksi-aksi terkait upaya mewaspadai kebangkitan komunisme gaya baru yang ditengarai banyak pihak telah bermunculan.
“PP PERSIS memandang perlu ada aksi kesiagaan internal untuk membangun kesadaran dan kewaspadaan warga Jamiyah atas potensi dan indikasi munculnya komunisme gaya baru,” ungkapnya.
Adapun teknis dan pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan tersebut, jelas Aceng, didelegasikan kepada organ Jamiyah Persis yaitu Bagian Otonom, Ikatan, Brigade, Sigab, dan Shurulkhan dengan dibantu oleh Tim Satuan Tugas Penanggulangan Dampak Covid-19 Persis melalui koordinasi dengan Ketua Bidang Jamiyah.
Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, Bagian Otonom, Lembaga, Himpunan dan Ikatan Persis yang mendapat undangan Aksi Demo dari lembaga atau ormas lain di lingkup daerahnya diperkenankan untuk bergabung setelah dipastikan kejelasan panitia penyelenggaranya, perizinan keramaian dan aksi dari pihak berwenang, kejelasan tujuan dan caranya, serta kepastian keamanan dan kedamaian pelaksanaannya tanpa membawa atribut ataupun bendera Jamiyah.
Untuk diketahui, Rabu (24/6/2020) gabungan berbagai ormas Islam menggelar aksi untuk mendesak pembatalan pembahasan RUU HIP di depan Gedung DPR RI, Jakarta. (Jar)