• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Bupati Biak Numfor : Kami Menolak Otsus Jika Tidak Berpihak kepada Rakyat Papua

mbiredaktur by mbiredaktur
Juli 23, 2020 - 08:29:25
in Bandung Raya, Jabar, Nasional, Pemerintahan, Regional
0
Bupati Biak Numfor : Kami Menolak Otsus Jika Tidak Berpihak kepada Rakyat Papua
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, MBInews.id – Ketua Panitia Khusus Papua DPD RI, Filep Wamafma mengatakan pemerintah pusat jangan cuci tangan atas kesalahannya sendiri dalam hal otonomi khusus (Otsus). Menurutnya hingga hari ini rakyat Papua tidak percaya lagi kepada pemerintah soal Otsus Papua.

“Kami sudah menerima dari stakeholder. Intinya Otsus tidak bisa dijadikan pembenaran, saya bilang pemerintah daerah tidak salah, rakyat Papua tidak salah, saya harus membela rakyat dan pemerintah karena Undang-undang yang membuat negara RI, penyelenggara negara, kementerian terkait sebagai penyelenggara UU Otsus, jika menyalahkan daerah jelas sangat keliru,” ungkap Filep dalam Forum Webinar yang diadakan PWI Pusat, Rabu (22/7/2020).

Dalam webinar yang mengambil tema ‘Menyikapi Berakhirnya Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat 2021’itu, Filep mengakui jika pemerintah ingin Otsus jilid dua atau jilid tiga yang harus diperhatikan, beri kewenangan luas kepada Pemprov dan rakyat Papua mengatur daerahnya sendiri.

BeritaLainnya

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran

Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan

“Pemerintah pusat saya ingatkan kesalahan bukan di daerah, pemerintah daerah merasa kehilangan roh, karena sistem peraturan daerah khusus tidak ada mekanismenya,” tutur Filep.

Sementara itu, Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mengakui bahwa dalam 20 tahun sejak Otsus diberlakukan, belum banyak yang diselesaikan dalam Otsus tersebut.

“Saya tidak bicara masalah uang, yang menjadi sorotan adalah, pemerintah pusat tidak memberikan ruang kepada masyarakat Papua untuk menjalankan Otsus. Jika pemerintah pusat tidak memberikan, buat apa dilanjutkan, jika mau direvisi beri ruang seluas-luasnya kepada orang papua, karena kami yang tahu persoalan di Papua,” tandas Ricky Ham Pagawak.

Sedangkan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap mengaku regulasi yang ada dalam Otsus UU no 21 tahun 2021 lebih ke arah kebijakan, implemantasinya UU Pemerintahan sedangkan regulasi ditingkat provinsi masih sangat minim hanya satu Perda yang disetujui selama 20 tahun Otsus.

“Keberpihakan kepada orang asli Papua tidak terlihat di Otsus ini, yang terlihat hanya nilai uang saja dan tidak diimbangi oleh regulasi keberpihakan kepada masyarakat Papua untuk mengolah sendiri tanah Papua,” jelas Herry Ario Naap.

Jika nantinya Otsus dilanjutkan, yang harus diperhatikan grand design, harus jelas seperti pendidikan yang layak.

“Masalah pendidikan harus merata plus tenaga pengajar yang mumpuni, bangun rumah sakit serta tersedianya tenaga kesehatan. Kami menolak Otsus jika tidak berpihak kepada masyarakat Papua untuk mengola sendiri daerahnya. Jika regulasi kewenangan diberikan kepada orang Papua, maka kami bisa lanjutkan itu Otsus,” tandas Herry Naap.

Dalam sambutan pembukaan Webinar PWI Pusat tersebut, Menkopolhukam yang diwakili Deputy VII Bidang Koor. Kominfotur, Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo, mengatakan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus ataupun yang bersifat istimewa yang diatur dalam undang-undang.

“Integrasi bangsa dalam wadah NKRI harus tetap dipertahankan dengan menghargai kesetaraan kehidupan sosial dan budaya masyarakat Papua melalui penetapan daerah otonomi khusus,” jelas Rus Nurhadi.

Otsus dikatakan Rus Nurhadi adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua termasuk provinsi-provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua.

“Tahun 2021 bukan kekhususan Papua yang berakhir, melainkan dana Otsus. Mengenai kelanjutan kementerian terkait sedang melakukan evaluasi dan pengkajian di bawah koordinasi Kemenkopolhukam. Presiden Joko Widodo menaruh perhatian serius untuk membangun Papua dan Papua Barat,” jelasnya.

Sementara itu, mewakili Gubernur Papua, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Muhamad Musa’ad, M. Si mengatakan bahwa selama berlangsungnya otonomi khusus mulai 2002 berdampak bagi masyarakat Papua.

“Beberapa indikator pembangunan otonomi khusus memberi perubahan pembangunan di Papua. Seperti  ada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi Papua meski masih tergantung pada tambang berdasarkan data, bahwa pembangunan di Papua sedang terjadi tetapi pada saat bersamaan masih ada masyarakat kita yang masih hidup dalam ketidakberdayaan, artinya kita perlu energi yang besar untuk percepatan pembangunan,” katanya.

Namun demikian, diakui Muhamad Musa’ad ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam mengimplemantasikannya, kita tahu undang-undang dirancang dalam satu Papua, sekarang sudah ada dua propinsi, UU ini harus diubah demi kepentingan masyarakat Papua.

“Ada banyak peraturan perundang-undangan yang tidak sinkron dan terkadang kontradiktif dengan undang-undang Otsus. Sudah pasti UU Otsus yg dikalahkan oleh UU lain, UU Otsus Provinsi Papua harus diberi kewenangan khusus, juga harus diperjelas. karen ada kewenangan pusat,” selorohnya.

Diskusi webinar yang pertamakalinya diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ini diikuti oleh seluruh3 Ketua PWI masing-masing provinsi dan Wakil Ketua DPR RI, Dr. H.M Azis Syamsuddin serta Sekjen PWI Pusat, Mirza Zulhadi yang didampingi oleh Wasekjen PWI Pusat, Pro Suprapto, Wakil Bendahara PWI Pusat, Dar Edi Yoga serta masyarakat yang konsern dengan Otsus Papua. HumasPWI

Tags: Bupati Biak NumforFilep WamafmaKetua Panitia Khusus Papua DPD RIMenyikapi Berakhirnya Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat 2021Tolak Otsus jika tidak berpihak ke rakyat papuaWebinar
Previous Post

Pembentukan PEN, Pemkot Sukabumi Tunggu Tindak Lanjut Perpres No.82 Tahun 2020

Next Post

Perlawanan Covid-19, Oded Resmikan Posko Covid PMI Kota Bandung

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
Regional

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran

Mei 23, 2025
Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
Regional

Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan

Mei 22, 2025
MEWCI 2025 Resmi Dibuka Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas
Regional

MEWCI 2025 Resmi Dibuka Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas

Mei 22, 2025
Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Regional

Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Mei 21, 2025
BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi
Regional

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi

Mei 21, 2025
Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
Berita

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Mei 20, 2025
Next Post
Perlawanan Covid-19, Oded Resmikan Posko Covid PMI Kota Bandung

Perlawanan Covid-19, Oded Resmikan Posko Covid PMI Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
  • Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
  • MEWCI 2025 Resmi Dibuka Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas
  • Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In