SUKABUMI, MBInews.id – Dari 11 perusahaan yang sudah melakukan pendaftaran proses Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan ( KSP) pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Sukabumi, hanya satu perusahaan yang sudah menyerahkan dokumen pendaftaran. Sementara yang sisanya hingga saat ini belum menyerahkan berkas dokumen tersebut.
“Ya, ada 11 perusahaan yang sudah menfatar, tapi untuk smeentara ini baru satu perusahaan saja yang sudah menyerahkan dokumennya,”ujar Ketua Panitia Pemilihan Badan Hukum Mitra Pemanfaatan KSP Pengelolaan Parkir Tepi Jalan, Novian Restiadi. Senin,(10/08/2020).
Novian mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu ke 10 perusahaan untuk secepatnya menyerahkan kelengkapan dokumen tersebut sebelum jatuh tempo tanggal 14 Agustus. Sebab, jika dakhir batas waktu ada yang tidak menyerahkan tentu saja akan dianggap batal.”Batas waktu penyerahan dokumen itu tanggal 14 bulan ini, kalau sampai dengan waktu ayng sudah ditentukan masih tidak menyerahkan dokumen yang dimaksud tentu saja kami anggap tidak mengikuti,”ungkap Novian.
Sebenarnya lanjut Novian, batas tanggal penyerahan dokumen itu jatuh pada tanggal 7 Agusutus kemarin, sebab ada perubahan jadwal akhirnya dimundurkan pada tanggal 14 agustus.”Ada waktu sekitar empat hari lagi untuk perusahaan yang belum menyerahkan dokumen itu,”ungkapnya.
Novian menambahkan, jika semua proses pemilihan ini mulai dari pendaftran hingga keluar pemenang nanti diperkirakan diakhir bulan September, yang kemduian diproses lebih lanjut oleh Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) untuk pelaksanaan perjanjian kerjasama daerahnya.”Kita targetkan di akhir bulan September nanti sudah ada pihak ketiga yang mengelolanya,”tuturnya.
Novian berharap, dengan adanya kerjasama dengan pihak ketiga ini, tentunya ada peningkatan pelayanan pengelolaan parkir di 50 ruas jalan bisa lebih baik lagi.”Mudah-mudahan proses pemilihan ini juga lancar dan aman, dan siapapun pemenganya per parkiran di Kota Suakbumi akan lebih baik lagi,”pungkasnya.(ardan/MBI(