SUKABUMI, MBInews.id – Badan Anggaran (Ban- Ang) DPRD Kota Sukabumi terpaksa melakukan pengusiran kepada Dinas Kesehatan setempat. Pengusiran yang dilakukan itu dikarenakan Kepala Dinasnya tidak hadir dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan tahun 2020 Kota Sukabumi yang digelar Rabu, (9/9/2020).
Berdasarkan pantauan , pengusiran yang dilakukan oleh Ban -Ang ketika pembahasan rapat R-APBD perubahan baru dimulai sekitar pukul 12.05.
Sementara salah salah satu anggota Ban – Ang dari Fraksi Golkar Yunus Suhandi membantah jika Ban-Ang melakukan pengusiran. Hanya saja kata Yunus, dijadwalkan ulang khusus SKPD tersebut (Dinkes).”Bukan mengusir, tapi dijadwalkan lagi. Karena yang hadir bukan kepala dinasnya, melainkan sekdis dan salah satu staf dinkes,”ujar Yunus.
Yunus juga secara tidak langsung merasa kecewa ketidak hadiran kepala Dinkes tersebut. Apalagi, bukan kali ini saja tidak hadir, melainkan dari empat kali undangan hanya satu kali dia hadir.”Saya yakin, semua anggota Ban – Ang kecewa, selain tidak menghargai juga kesanya menyepelekan kami, padahal ini sedang membas anggaran loh,” pungkasnya. (Ardan/MBI)