SUKABUMI, Mbinews.id- Pemerintah Kota Sukabumi (Pemkot) melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) tentang program intensifikasi pajak daerah. Penandatangan langsung dilakukan oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Jabar, di Balaikota Sukabumi (Rabu, (30/9/2020).
Fahmi mengatakan, kerjasama ini dalam kerangkan untuk meningkatkan (intensifikasi) potensi pendapatan daerah, khususnya yang berasal dari pajak. Sehingga diharapkan berbagai potensi yang saat ini ada bisa dimaksimalkan. Seperti, Pajak Kendaran Bermotor (PKB) dan air tanah. Apalagi, dari hasil pajak tersebut ada Bagi Hasil Pajak (DBH) yang diberikan ke Kota Sukabumi. “Potensinya masih ada. Contoh dari PKB saat ini ada sekitar 12 persen bisa dimaksimalkan kedepanya,”ujar Fahmi.
Bagi Kota Sukabumi dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tergolong kecil, dengan adanya DBH tentu saja sangat berarti. Makanya lanjut Fahmi, intensifikasi akan dimaksimalkan.”PAD kita kecil, tapi dengan adanya DBH pajak sangat berarti sekali,”ungkapnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Provinsi Jabar Dedi Surtadi mengungkapkan, potensi pajak itu tersebar di seluruh masyarakat yang ada di Jabar. Tapi kata Dedi, kewenangan mengurus pajak itu dipilah-pilah oleh pemerintah dengan undnag-undang, dimana ada kewenagan Povinsi ada kewenangan kota dan kabupaten, yang nantinya hasil dari pajak itu ada sebagian untuk daerah (kota/Kabupaten).”Untuk memaksimalkan potensi itu, kita kerja bareng dengan masyarakat di kota dna kabupaten masing-maisng dibawah binaa Bupati dan Walikota,”ungkpnya.
Sedangkan potensi di Kota Sukabumi sendiri tambah Dedi, ada sekitar 119 ribu kendaraan bermotor. Dan tahun 2019 kemarin, DBH yang didapat Kota Sukabumi kurang lebih mencapai Rp60 miliar.”mudah-mudahan tahun sekarang bisa lebih dari Rp60 miliar. Tapi saat ini kita tidak bisa tutup mata, dengan kondisi pandemi Covdi-19 ini sangat berpengaruh dan sangat masif terhadap kemampuan ekonomi masyarakat,”pungkasnya. (ardan/Mbi)