• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Diaga Muda Sukabumi ; Gegara Omnibus Law, DPR Langgar Hak Demokrasi

mbiredaktur by mbiredaktur
Oktober 6, 2020 - 10:53:33
in Nasional, Pemerintahan, Politik
0
Diaga Muda Sukabumi ; Gegara Omnibus Law, DPR Langgar Hak Demokrasi
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi menolak pengesahan RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja. Pasalnya DPR RI sama sekali tidak mengakomodir kepentingan Rakyat.

” Kami menyangkan atas sikap yang diambil oleh DPR RI karena telah menetapkan RUU Omnibuslaw menjadi UU, kami melihat bahwa atas penetapan Omnibus Law ini DPR RI tidak mengindahkan apa yang menjadi aspirasi rakyat,” ungkap Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Dewek Sapta Anugrah. Selasa (06/10/20).

Menurut Dewk, bahwa DPR RI lebih mengindahkan apa yang menjadi kehendak para oligarki dan ini jelas merupakan keputusan yang melanggar kedaulatan rakyat.

BeritaLainnya

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

“Tidak hanya itu, bila dicermati secara spesifik bahwa ditetap kam omnibuslaw ini merupakan keputusan yang keliru ditengah pandemi yang sedang rakyat hadapi saat ini,” ucapnya.

Ditetapkannya Omnibus Law yang diluar perkiraan dan ditetapkan pada hari senin tepat pada waktu maghrib, merupakan pembajakan kedaulatan yang jelas dilakukan secara sistemik oleh negara.

” Beberapa point yang wajib menjadi perhatian bersama adalah, dengan di putuskanya Omnibus Lawa ini ada cluster ketenaga kerjaan yang jelas akan merampas hak-hak para pekerja dan memberikan ruang besar eksploitasi para kapitalis bagi pekrja,” kata Dewek

Dewek menegaskan, ruang-ruang demokrasi yang seperti ini jelas merupakan demokrasi yang telah mengarah pada ruang liberalisme, dan tentu keputusan yang diambil tanpa mengindahkan suara rakyat merupakan pengkhinatan terhadap nilai demokrasi itu sendiri,” tegasnya.

“Tentu kami DPC Diaga Muda Indonesia akan mendesak DPP untuk membuat keputusan politik guna dijegalnya UU Omnibus Law ini dan ada evaluasi secara komprehensif dari point-point yang bertentangan dengan prinsip demokrasi indonesia,” pungkasnya. (Dian/Mbi)

Tags: Diaga Muda IndonesiaDPR RIRUU cipta kerjaRUU omnibus law
Previous Post

Hotel Salonfora & Longhill Cafe Bandung Tawarkan Paket Promo Menarik

Next Post

Komisi III DPRD Kota Sukabumi Kecewa Tidak Hadirnya KCD Provinsi Jabar Di Agenda Hearing Dengan Sekolah

BeritaTerkait

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
Nasional

Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif

Mei 8, 2025
April 2025, Pemkot  Sukabumi Terima 14 Aduan
Berita

April 2025, Pemkot Sukabumi Terima 14 Aduan

Mei 5, 2025
Bersama Intansi Lainya, Bappeda Kota Sukabumi Bahas SR
Berita

Bersama Intansi Lainya, Bappeda Kota Sukabumi Bahas SR

Mei 5, 2025
Peringati Hari OTDA ke 29,  Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045
Berita

Peringati Hari OTDA ke 29, Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045

April 25, 2025
Next Post
Komisi III DPRD Kota Sukabumi Kecewa Tidak Hadirnya KCD Provinsi Jabar Di Agenda Hearing Dengan Sekolah

Komisi III DPRD Kota Sukabumi Kecewa Tidak Hadirnya KCD Provinsi Jabar Di Agenda Hearing Dengan Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
  • Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak
  • Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
  • Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU
  • Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In