SUKABUMI, MBInews.id – Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi menolak pengesahan RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja. Pasalnya DPR RI sama sekali tidak mengakomodir kepentingan Rakyat.
” Kami menyangkan atas sikap yang diambil oleh DPR RI karena telah menetapkan RUU Omnibuslaw menjadi UU, kami melihat bahwa atas penetapan Omnibus Law ini DPR RI tidak mengindahkan apa yang menjadi aspirasi rakyat,” ungkap Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Dewek Sapta Anugrah. Selasa (06/10/20).
Menurut Dewk, bahwa DPR RI lebih mengindahkan apa yang menjadi kehendak para oligarki dan ini jelas merupakan keputusan yang melanggar kedaulatan rakyat.
“Tidak hanya itu, bila dicermati secara spesifik bahwa ditetap kam omnibuslaw ini merupakan keputusan yang keliru ditengah pandemi yang sedang rakyat hadapi saat ini,” ucapnya.
Ditetapkannya Omnibus Law yang diluar perkiraan dan ditetapkan pada hari senin tepat pada waktu maghrib, merupakan pembajakan kedaulatan yang jelas dilakukan secara sistemik oleh negara.
” Beberapa point yang wajib menjadi perhatian bersama adalah, dengan di putuskanya Omnibus Lawa ini ada cluster ketenaga kerjaan yang jelas akan merampas hak-hak para pekerja dan memberikan ruang besar eksploitasi para kapitalis bagi pekrja,” kata Dewek
Dewek menegaskan, ruang-ruang demokrasi yang seperti ini jelas merupakan demokrasi yang telah mengarah pada ruang liberalisme, dan tentu keputusan yang diambil tanpa mengindahkan suara rakyat merupakan pengkhinatan terhadap nilai demokrasi itu sendiri,” tegasnya.
“Tentu kami DPC Diaga Muda Indonesia akan mendesak DPP untuk membuat keputusan politik guna dijegalnya UU Omnibus Law ini dan ada evaluasi secara komprehensif dari point-point yang bertentangan dengan prinsip demokrasi indonesia,” pungkasnya. (Dian/Mbi)