SUKABUMI,Mbinews.id-Sukabumi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Sukabumi tahun anggaran 2020 yang saat ini tengah di evaluasi oleh Provinsi Jawa Barat (jabar), akan ada keterlambatan diserahkan ke daerah. Sehingga akan melebihi dari jadwal yang sudah ditentukan.
Sekerataris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana mengungkapkan, keterlamabatan itu dikarenakan adanya perubahan sistem keuanganya. Keterlamabatan ini juga tambah Asep, bukan hanya dirasakan oleh Kota SUkabumi, melainkan seluruh Kota dan Kabupaten di Jabar, atau bisa saja se Indonesia.
“Diketahui adanya keterlambatan tersebut, ketika para anggota dewan sedang rapat Badan Musyawarah (Banmus) tentang kegiatan tiga bulan mendatang dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Bagian Hukum dan Bappeda.Ddalam perjalanan rapat tersebut, pihak Dewan menanyakan tentang hasil evaluasi APBD Perubahan, ternyata jawaban dari salah satu peserta rapat masih di Provinsi Jabar,”ucap Asep saat dihubungi lewat telepon genggamnya. Kamis, (8/10/2020).
Asep mengungkapkan, pihaknya belum bisa menanyakan ke provinsi Jabar langsung, apalagi saat ini situasinya sedang pandemi Covdi-19. Kemungkinan, nanti dicoba lewat komunikasi lainya untuk lebih rinci informasi keterlambatan ini.
Meskipun adanya keterlambatan hasil evaluasi APBD Perubahan tahun 2020 ini, Asep memastikan tidak akan menggangu jadwal kegiatan Dewan berikutnya. Jadi, sambil menunggu hasil evaluasi gubernur turun, kegiatan dewan lainya tetap berjalan.”Tidak menggangu ke kegiatan dewan, walaupun adanya keterlamabatan hasil evlauasi gubenur terhadap APBD perubahan tersebut,”pungkas Asep.(ardan/Mbi)