BANDUNG, MBInews.id – Ratusan pendemo yang diamankan di Polrestabes Bandung Rabu malam, 7 Oktober 2020 tidak hanya berasal dari Kota Bandung langsung dilakukan Rapid tes
Beberapa pendemo ada juga dari kabupaten lain juga turut serta untuk ikut demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja, yang berakhir ricuh hingga Rabu malam pukul 21.00 wib, yang bertindak anarkis diamankan pihak kepolisian.
“Dari total 209 orang pendemo yang diamankan langsung melakukan Rapid tes massal, dari hasil Rapid tes, diketahui 13 orang reaktif covid-19,”
Wakapolrestabes Bandung, AKBP Ujung Yade Setiawan mengatakan bahwa 13 pendemo yang reaktif covid-19 langsung kami bawa ke RS Sartika Asih,Bandung Kamis (8/10/2020)
“Yang reaktif itu kita bawa ke RS Sartika Asih hari ini juga, untuk dilakukan Swab tes,” jelasnya
Wakapolrestabes menambahkan, para pendemo yang diamankan ini, merupakan pendemo yang melakukan aksi mengarah ke anarkis.
“Mereka diamankan, karena sudah mengarah ke anarkis. Seperti melempar batu, melempar barier pembatas jalan, merusak trotoar, melakukan pembiaran dan merusak fasilitas umum lainnya,”jelasnya.
Ditegaskan Wakapolrestabes, bahwa aksi unjuk rasa saat Pandemi tidak diperbolehkan.”Jadi kami tidak mengizinkan aksi unjuk rasa selama pandemi, karena untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini, itu tujuan kami ” paparnya.
Dari 209 orang pendemo ini, Polrestabes akan melakukan pendalaman kepada semua Pendemo, untuk dilanjutkan ke proses penyidikan.
“Kami sudah mendata mereka, ada yang berasal dari Lampung bahkan. Dari Ciamis juga ada, ” jelasnya.
Menurut Yade, kebanyakan pendemo yang diamankan ini pelajar.”Ada pelajar SMA , STM, dan mahasiswa. Serta pengangguran,” paparnya.
“Nanti kita dalami kembali peran mereka ini apa aja,”pungkasnya.