• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Merasa Dibohongi DPRD Kota Sukabumi, Mahasiswa Akan Usut Tuntas

mbiredaktur by mbiredaktur
Oktober 10, 2020 - 18:22:49
in Pemerintahan, Sukabumi
0
Merasa Dibohongi DPRD Kota Sukabumi, Mahasiswa Akan Usut Tuntas
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Aksi damai menolak UU Cipta Kerja elemen masyarakat di Kota Sukabumi membuahkan hasil. Namu tidak sesuai yang diharapkan.

” Meskipun DPRD Kota Sukabumi dalam aksi demonstrasi kemarin telah mengeluarkan surat secara kelembagaan, yang dianggap rancu. Akan tetapi itu bukan tujuan puncak kita dan belum bisa dikatakan menang dalam perjuangan penolakan Omnibus Law Ciptakerja,” kata Ketua GMNI Sukabumi Anggi Fauzi.

” Kami akan terus mengawal dan terus melanjutkan perjuangan ini sampai presiden mengeluarkan Perpu atu berhasil di judisial review di MK” ujarnya.

BeritaLainnya

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Tidak hanya itu, Anggi juga menyoal Presiden Republik Indonesia waktu konferensi pers menjelaskan bahwa Omnibus Law itu baik dan di butuhkan, tentunya kita sepakat ketika berbicara hal positifnya seperti UMKM yang di genjot untuk di tingkatkan.

“Akan tetapi masih banyak hal-hal yang kita nilai merugikan masyarakat. Apalagi adanya aturan Bank Tanah itu sangat tidak sepakat” ujar Anggi.

Sementara itu, Ketua IMM Sukabumi Raya Ranti Sulastri merasa pihaknya telah dibohongi oleh DPRD Kota Sukabumi.

” Tuntutan massa aksi ialah DPRD kota Sukabumi resmi menolak secara kelembagaan atas disahkannya UU Omnibus Law kepada DPR RI secara tertulis atas desakan masyarakat,” ujar Ranti.

” Sedangkan menurut Ranti, surat yang di terima masa aksi bernarasikan DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat bukan menolak secara kelembagaan. Ini sudah jelas hari ini masa aksi seperti di kadalin oleh puan dan tuan anggota dewan yang terhormat,” tegas Ranti.

Selanjutnya menurut Ranti, pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa mendesak DPRD Kota Sukabumi untuk mempertanggung jawabkannya.

” Kami hari ini merasa di bohongi dan kecewa. Kami kembali menuntut hal tersebut sampai selesai dan tuntas,” tandasnya. (Dian/Mbi).

Tags: DPRD Kota SukabumiGMNI Sukabumi RayaIMM Sukabumi RayaTolak RUU cipta kerja
Previous Post

PWI Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers

Next Post

Pasar Tradisional Soreang Akan Menjadi PR Bagi Cabup Kabupaten Bandung, Yena -Atep

BeritaTerkait

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya
Jabar

Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

Mei 5, 2025
Next Post
Pasar Tradisional Soreang Akan Menjadi PR Bagi Cabup Kabupaten Bandung, Yena -Atep

Pasar Tradisional Soreang Akan Menjadi PR Bagi Cabup Kabupaten Bandung, Yena -Atep

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
  • Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak
  • Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
  • Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU
  • Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung Penerimaan Bansos dalam SPMB 2025 – 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In