• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Merasa Dibohongi DPRD Kota Sukabumi, Mahasiswa Akan Usut Tuntas

Oktober 10, 2020 - 18:22:49
in Pemerintahan, Sukabumi
Merasa Dibohongi DPRD Kota Sukabumi, Mahasiswa Akan Usut Tuntas

SUKABUMI, MBInews.id – Aksi damai menolak UU Cipta Kerja elemen masyarakat di Kota Sukabumi membuahkan hasil. Namu tidak sesuai yang diharapkan.

” Meskipun DPRD Kota Sukabumi dalam aksi demonstrasi kemarin telah mengeluarkan surat secara kelembagaan, yang dianggap rancu. Akan tetapi itu bukan tujuan puncak kita dan belum bisa dikatakan menang dalam perjuangan penolakan Omnibus Law Ciptakerja,” kata Ketua GMNI Sukabumi Anggi Fauzi.

” Kami akan terus mengawal dan terus melanjutkan perjuangan ini sampai presiden mengeluarkan Perpu atu berhasil di judisial review di MK” ujarnya.

BeritaLainnya

Sinergi Pusat–Daerah, Ayep Zaki Perjuangkan Industri Berorientasi Ekspor

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman Diwarnai Peletakan Batu Pertama Pustu

Tidak hanya itu, Anggi juga menyoal Presiden Republik Indonesia waktu konferensi pers menjelaskan bahwa Omnibus Law itu baik dan di butuhkan, tentunya kita sepakat ketika berbicara hal positifnya seperti UMKM yang di genjot untuk di tingkatkan.

“Akan tetapi masih banyak hal-hal yang kita nilai merugikan masyarakat. Apalagi adanya aturan Bank Tanah itu sangat tidak sepakat” ujar Anggi.

Sementara itu, Ketua IMM Sukabumi Raya Ranti Sulastri merasa pihaknya telah dibohongi oleh DPRD Kota Sukabumi.

” Tuntutan massa aksi ialah DPRD kota Sukabumi resmi menolak secara kelembagaan atas disahkannya UU Omnibus Law kepada DPR RI secara tertulis atas desakan masyarakat,” ujar Ranti.

” Sedangkan menurut Ranti, surat yang di terima masa aksi bernarasikan DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat bukan menolak secara kelembagaan. Ini sudah jelas hari ini masa aksi seperti di kadalin oleh puan dan tuan anggota dewan yang terhormat,” tegas Ranti.

Selanjutnya menurut Ranti, pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa mendesak DPRD Kota Sukabumi untuk mempertanggung jawabkannya.

” Kami hari ini merasa di bohongi dan kecewa. Kami kembali menuntut hal tersebut sampai selesai dan tuntas,” tandasnya. (Dian/Mbi).

Tags: DPRD Kota SukabumiGMNI Sukabumi RayaIMM Sukabumi RayaTolak RUU cipta kerja
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Sinergi Pusat–Daerah, Ayep Zaki Perjuangkan Industri Berorientasi Ekspor

Sinergi Pusat–Daerah, Ayep Zaki Perjuangkan Industri Berorientasi Ekspor

Januari 13, 2026
Milad ke-8 Masjid Baiturrahman Diwarnai Peletakan Batu Pertama Pustu

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman Diwarnai Peletakan Batu Pertama Pustu

Januari 13, 2026
Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, “Gebyar Mubarokah” Jadi Tonggak Pembangunan Pustu di Gegerbitung

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, “Gebyar Mubarokah” Jadi Tonggak Pembangunan Pustu di Gegerbitung

Januari 13, 2026
Investasi Kota Sukabumi 2025 Capai Rp1.150,5 Triliun

Investasi Kota Sukabumi 2025 Capai Rp1.150,5 Triliun

Januari 12, 2026
Kecamatan Lembursitu Raih PPATS Terbaik Pajak Award 2025, PBB Tembus Rp2,6 Miliar

Kecamatan Lembursitu Raih PPATS Terbaik Pajak Award 2025, PBB Tembus Rp2,6 Miliar

Januari 10, 2026
Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

Januari 9, 2026
Next Post
Pasar Tradisional Soreang Akan Menjadi PR Bagi Cabup Kabupaten Bandung, Yena -Atep

Pasar Tradisional Soreang Akan Menjadi PR Bagi Cabup Kabupaten Bandung, Yena -Atep

Masyarakat Butuh Transparansi UU Cipta Kerja. KI Jabar : Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

Masyarakat Butuh Transparansi UU Cipta Kerja. KI Jabar : Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In