SUKABUMI, MBInews.id – Aksi damai menolak UU Cipta Kerja elemen masyarakat di Kota Sukabumi membuahkan hasil. Namu tidak sesuai yang diharapkan.
” Meskipun DPRD Kota Sukabumi dalam aksi demonstrasi kemarin telah mengeluarkan surat secara kelembagaan, yang dianggap rancu. Akan tetapi itu bukan tujuan puncak kita dan belum bisa dikatakan menang dalam perjuangan penolakan Omnibus Law Ciptakerja,” kata Ketua GMNI Sukabumi Anggi Fauzi.
” Kami akan terus mengawal dan terus melanjutkan perjuangan ini sampai presiden mengeluarkan Perpu atu berhasil di judisial review di MK” ujarnya.
Tidak hanya itu, Anggi juga menyoal Presiden Republik Indonesia waktu konferensi pers menjelaskan bahwa Omnibus Law itu baik dan di butuhkan, tentunya kita sepakat ketika berbicara hal positifnya seperti UMKM yang di genjot untuk di tingkatkan.
“Akan tetapi masih banyak hal-hal yang kita nilai merugikan masyarakat. Apalagi adanya aturan Bank Tanah itu sangat tidak sepakat” ujar Anggi.
Sementara itu, Ketua IMM Sukabumi Raya Ranti Sulastri merasa pihaknya telah dibohongi oleh DPRD Kota Sukabumi.
” Tuntutan massa aksi ialah DPRD kota Sukabumi resmi menolak secara kelembagaan atas disahkannya UU Omnibus Law kepada DPR RI secara tertulis atas desakan masyarakat,” ujar Ranti.
” Sedangkan menurut Ranti, surat yang di terima masa aksi bernarasikan DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat bukan menolak secara kelembagaan. Ini sudah jelas hari ini masa aksi seperti di kadalin oleh puan dan tuan anggota dewan yang terhormat,” tegas Ranti.
Selanjutnya menurut Ranti, pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa mendesak DPRD Kota Sukabumi untuk mempertanggung jawabkannya.
” Kami hari ini merasa di bohongi dan kecewa. Kami kembali menuntut hal tersebut sampai selesai dan tuntas,” tandasnya. (Dian/Mbi).