• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Masyarakat Butuh Transparansi UU Cipta Kerja. KI Jabar : Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

Oktober 12, 2020 - 20:23:56
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Masyarakat Butuh Transparansi UU Cipta Kerja. KI Jabar : Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

BANDUNG, MBInewa.id – Ketua Komisi Infomasi (KI) Jabar Ijang Faisal/ IF, meminta pemerintah untuk segera membuka akses terhadap undang-undang Cipta kerja. Menur utnya masyarakat butuh mengakses undang-undang tersebut untuk menghilangkan keraguan yang selama ini menjadi polemik.

Menurut IF, hoaks yang disangkakan pemerintah dan DPR saat ini bisa jadi karena tertutupnya akses publik.

“Padahal UU nomor 14 tahun 2008 sudah sangat jelas menyatakan bahwa badan publik wajib terbuka dan publik berhak mendapatkan informasi publik karena hal itu dijamin oleh UUD 1945 pasal 28 huruf f bahwa mendapatkan informasi publik adalah hak azasi manusia,” ungkap IF, Senin (12/10/20).

BeritaLainnya

Sinergi Pusat–Daerah, Ayep Zaki Perjuangkan Industri Berorientasi Ekspor

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman Diwarnai Peletakan Batu Pertama Pustu

IF menyayangkan sikap pemerintah dan DPR yang selama ini terkesan tertutup. Menurutnya, jika punya niat baik untuk mensejahterakan dan menentramkan rakyat kenapa dalam pembahasan UU Cipta kerja pemerintah tertutup.

“Untuk urusan publik seperti UU Cipta Kerja ini tidak boleh Pemerintah dan DPR berprilaku tertutup seperti saat ini, urusan publik harus dibicarakan bersama publik jangan terjadi privatisasi seolah-olah urusan publik bisa diselesaikan oleh segelintir orang saja. Kalau bersih kenapa harus risih?”

IF Ketua KI Jabar, menegaskan bahwa keterbukaan dan transparansi terkait isi pasal-pasal yang ada dalam UU Cipta kerja sangat dibutuhkan masyarakat untuk menghilangkan keraguan dan meminimalisir gejolak yang mungkin ditimbulkan.

Dirinya juga meminta DPR untuk memberikan akses secara tatap muka dengan pihak yang masih meragukan substansi UU Cipta kerja.

“Saya menyarankan agar segera dibuka kanal komunikasi langsung (tatap muka) dengan kesetaraan. Hindari lewat mediator, antarpara tokoh sentral untuk mencari solusi perbedaan sikap tentang isi beberapa pasal UU Cipta Kerja,” urai IF. **

Tags: Ki Jabar
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Sinergi Pusat–Daerah, Ayep Zaki Perjuangkan Industri Berorientasi Ekspor

Sinergi Pusat–Daerah, Ayep Zaki Perjuangkan Industri Berorientasi Ekspor

Januari 13, 2026
Milad ke-8 Masjid Baiturrahman Diwarnai Peletakan Batu Pertama Pustu

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman Diwarnai Peletakan Batu Pertama Pustu

Januari 13, 2026
Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, “Gebyar Mubarokah” Jadi Tonggak Pembangunan Pustu di Gegerbitung

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, “Gebyar Mubarokah” Jadi Tonggak Pembangunan Pustu di Gegerbitung

Januari 13, 2026
Investasi Kota Sukabumi 2025 Capai Rp1.150,5 Triliun

Investasi Kota Sukabumi 2025 Capai Rp1.150,5 Triliun

Januari 12, 2026
Kecamatan Lembursitu Raih PPATS Terbaik Pajak Award 2025, PBB Tembus Rp2,6 Miliar

Kecamatan Lembursitu Raih PPATS Terbaik Pajak Award 2025, PBB Tembus Rp2,6 Miliar

Januari 10, 2026
Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

Januari 9, 2026
Next Post
Cegah Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan, PWI Sambangi Mabes Polri

Cegah Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan, PWI Sambangi Mabes Polri

Sumarni Terima Bunga Mawar Merah Dari Mahasiswa Sukabumi

Sumarni Terima Bunga Mawar Merah Dari Mahasiswa Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In