Sukabumi, MBInews.id – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi viralnya video berdurasi 26 detik yang menyudutkan LSM dan Media yang mengobok-obok kepala desa.
Ketua ADESI Kabupaten Sukabumi H. Deden menerangkan, pernyataan kepala desa di Kabupaten Sukabumi yang berdurasi 26 detik yang disampaikan pada hari Selasa tanggal 24 November 2020 diawali adanya undangan atau panggilan oleh LSM KPK Pasundan terhadap rekannya Desa Cicukang Kecamatan Purabaya untuk didengar keterangannya sebagai juga dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan.
“Bahwa yang dimaksud dengan akan melawan LSM dan media yang mengobok-obok desa adalah terhadap oknum yang mengatasnamakan LSM dan media yang telah melakukan tindakan diluar kewenangannya,” ungkapnya.
Masih Kata Deden, APDESI dan Kepala Desa se-kabupaten Sukabumi tidak pernah menghalang-halangi tugas media sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999, undang-undang tentang keterbukaan publik dan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh lsm dan media serta masyarakat yang merasa terganggu kenyamanannya atas adanya video pernyataan tersebut,” ujarnya.
Disinggung terkait dengan dilaporkannya APDESI Kabupaten Sukabumi ke Polres Sukabumi oleh sejumlah elemen masyarakat, pihaknya akan secara gentleman mengahadapinya.
“adanya yang melaporkan kami tentunya sebagai warga negara yang baik dan Kades tidak kebal hukum, kami kami akan ikuti secara baik juga dan apabila memang kami diundang atau dipanggil oleh Polres Sukabumi,” pungkasnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sukabumi menganggap bahwa dengan klarifikasi dan perminta maaf sudah cukup baginya.
” IJTI Sukabumi Raya mengambil sikap bahwa cukup dengan klarifikasi permintaan maaf saja, pertama saya sangat yakin bahwa apa yang dilakukan oleh APDESI itu memang karena diri mereka sudah merasa tidak nyaman dengan oknum-oknum jurnalis yang sering datang ke desa,” Wakil Ketua IJTI Sukabumi Raya Ahmad Fikri.
Menurut Fikri, pada saat video itu beredar hanya terjadi generalisasi saja antara media dan lsm, sehingga menyebabkan kegaduhan.
” Nah ini pun semoga menjadi pelajaran bagi Kades bagi seluruh pejabat agar tidak agar tidak megenerasi teman-teman media dan LSM yang memang ada di jalurnya dan saya rasa ini udah cukup dengan kata damai karena sipat kesatria itu meminta maaf tetapi lebih mulia kita memaafkan” pungkasnya. (Dian/Mbi)